[1]
P. Ni Luh Putu Ayu Riantini and N. P. Melsa Aryani Putri, “POLITIK HUKUM DALAM KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENGATURAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DIINDONESIA”, GANCEJ, vol. 1, no. 2, pp. 79-85, Apr. 2021.