IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE PADA KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS (STUDI KASUS DI POLRES BULELENG)

Main Article Content

Kadek Astiti Narayani
Ni Putu Rai Yuliartini
Dewa Gede Sudika Mangku

Abstract

This study aims to (1) examine and analyze the application of restorative justice in traffic accident cases at the Buleleng Police; and (2) examine and analyze the obstacles and challenges faced by the police in resolving criminal cases in traffic accident cases with restorative justice.  In this study, the type of research used is empirical legal research using descriptive research characteristics.  The data and data sources used are primary data and secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials.  The data collection techniques used were document study techniques, observation techniques, and interview techniques.  The sampling technique used is a non-probability sampling technique and the determination of the subject uses a purposive sampling technique.  Furthermore, the data obtained was processed and analyzed qualitatively.  The results of the study show that, (1) Settlement of traffic accident cases using a restorative justice approach in the jurisdiction of the Buleleng Police has been carried out for the minor accident category through a mediation process; and (2) The obstacle experienced by the Buleleng Police is the lack of public understanding of the applicable law and they still think that it is only the one who crashes that is wrong

Article Details

How to Cite
Kadek Astiti Narayani, Ni Putu Rai Yuliartini, & Dewa Gede Sudika Mangku. (2023). IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE PADA KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS (STUDI KASUS DI POLRES BULELENG). Jurnal Gender Dan Hak Asasi Manusia, 1(1), 79-89. Retrieved from https://ejournal2.undiksha.ac.id/index.php/JGHAM/article/view/2616
Section
Articles

References

Arief, Barda Nawawi. 2014. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Hamzah, Andi. 2012. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Hartini, Rahayu. 2012. Hukum Pengangkutan di Indonesia. Malang : Citra mentari.
Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Diseminasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dalam Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Di Desa Sidetapa Terkait Urgensi Pencatatan Perkawinan Untuk Memperoleh Akta Perkawinan. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(1), 138-155.
Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penggunaan Media Sosial Secara Bijak Sebagai Penanggulangan Tindak Pidana Hate Speech Pada Mahasiswa Jurusan Hukum Dan Kewarganegaaan Fakultas Hukum Dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Media Ganesha FHIS, 1(1), 57-62.
Miharja, Marjan. 2019. Diversi dan Restoratif Justice dalam Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas. Pasuruan: Qiara Media.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Putri, Rakhma. 2021. Penyelesaian Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif. Jurnal Soumatera Law Review, Volume 4, No. 1. Halaman: 14 – 16.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168).
Yuliartini, N. P. R. (2010). Anak Tidak Sah Dalam Perkawinan Yang Sah (Studi Kasus Perkawinan Menurut Hukum Adat Bonyoh). Jurnal IKA, 8(2).
Yuliartini, N. P. R. (2021). Legal Protection of Women And Children From Violence In The Perspective Of Regional Regulation of Buleleng Regency Number 5 Year 2019. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1), 89-96.
Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Penyidikan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3), 145-154.
Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Peran Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Buleleng Dalam Penempatan Dan Pemberian Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(2), 22-40.