[1]
Kadek Losiana, Komang Febrinayanti Dantes, and Ni Putu Rai Yuliartini, “IMPLEMENTASI PASAL 39 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN TERKAIT SAHNYA SUATU PERCERAIAN YANG HANYA DILAKUKAN DI KANTOR KEPALA DESA (Studi Kasus Di Desa Sari Mekar, Kabupaten Buleleng)”, JGHAM, vol. 1, no. 1, pp. 191-201, Mar. 2023.