Return to Article Details
IMPLEMENTASI KETENTUAN PASAL 3 AYAT 2 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK (STUDI KASUS PADA KEDAI KOPI YANG MEMUTARKAN LAGU DAN/ATAU MUSIK DI WILAYAH KOTA SINGARAJA)
Download
Download PDF