Return to Article Details Analisis Yuridis Aturan Penerapan Denda Administratif Bagi Masyarakat yang Tidak Menggunakan Masker Pada Saat Beraktivitas dan Berkegiatan di Luar Rumah Berdasarkan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 Download Download PDF