PEMETAAN POTENSI WISATA DESA SUMBERKIMA KECAMATAN GROKGAK KABUPATEN BULELENG SESUAI UU NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Main Article Content
Abstract
Bali merupakan salah daerah tujuan wisata dunia dengan keunggulan kondisi geografis, kondisi sosial budaya masyarakat serta adat istiadat yang unik dan menarik. Dari semua potensi yang ada di Provinsi Bali, tidak semuanya mampu tereksplor dengan baik, khsusunya pada daerah-daerah pedesaan. Salah satunya adalah Desa Sumberkima Kecamatan Grokgak Kabupaten Buleleng yang memiliki potensi wisata sepiritual, pertanian dan bahari, namun belum dapat tereksplorasi dengan baik. Hal ini disebabkan karena berbagai faktor, seperti sumber daya manusia, kondisi sosial budaya, perkembangan ekonomi, birokrasi, dan sarana prasarana Desa. Keluarnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang memberikan kewenangan pada Desa untuk melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat Desa memberikan keleluasan pada Desa untuk memberdayakan semua potensi yang ada, termasuk sektor pariwisata. Bertalian dengan itu pemetaan potensi wisata Desa Sumberkima merupakan program yang strategis untuk mengembangkan Desa Wisata Sumberkima sebagaimana idaman masyarakat.