PENEGAKAN PELANGGARAN KEDAULATAN OLEH PESAWAT SIPIL ASING DI WILAYAH YURISDIKSI NASIONAL

Main Article Content

Desi Yunitasari

Abstract

Pengakuan dunia terhadap wilayah udara sebagai bagian dari kedaulatan negara memberikan legitimasi yang kuat bagi Indonesia sebagai suatu negara yang luas. Namun kondisi ini dapat berubah manakala Indonesia tidak mampu menguasai wilayah kedirgantaraannya sebagai penopang ekonomi dan pertahanan nasional. Ditambah dengan masalah pelanggaran batas kedaulatan yang sering dilakukan oleh pesawat militer negara asing. Penelitian ini dilakukan dengan mengidentifikasi tiga permasalahan, yaitu (1) bagaimana konsep kedaulatan negara di ruang udara menurut hukum internasional dan peraturan perundangan nasional, (2) apa saja bentuk pelanggaran kedaulatan negara di ruang udara nasional, dan (3) bagaimana upaya penegakan atas pelanggaran kedaulatan negara di ruang udara nasional dalam menjaga pertahanan negara. hasil penelitian menyimpulkan bahwa (1) baik hukum internasional dan peraturan perundangan nasional telah mengukuhkan kedaulatan negara di ruang udara yang bersifat penuh dan utuh (complete and exclusive), (2) sejumlah insiden pelanggaran izin masuk dan melintasnya pesawat-pesawat asing ke wilayah udara Indonesia, di mana kebanyakan dari pesawat asing tersebut adalah pesawat militer, dan (3) upaya penegakan atas pelanggaran kedaulatan di wilayah ruang udara nasional, antara lain penegakan hukum terhadap pelanggaran wilayah udara kedaulatan NKRI. Sehingga kedaulatan adalah otoritas tertinggi yang dimiliki oleh negara. Dalam kedaulatan diputuskan berisi hal-hal yang berkaitan dengan kekuasaan dan tanggung jawab untuk wilayah negara

Article Details

How to Cite
Yunitasari, D. (2020). PENEGAKAN PELANGGARAN KEDAULATAN OLEH PESAWAT SIPIL ASING DI WILAYAH YURISDIKSI NASIONAL. Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(1), 35-56. https://doi.org/10.23887/jmpppkn.v2i1.83
Section
Articles
Author Biography

Desi Yunitasari, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Bali E-mail: yunitasaridesi693@gmail.com

Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan

FakultasHukum danIlmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Bali

E-mail:  yunitasaridesi693@gmail.com