[1]
Ni Desak Kadek Arianti, I Nengah Suastika, and Komang Febrinayanti Dantes, “EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN TERHADAP PROSES DISPENSASI PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR DI DESA SIDETAPA (STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI SINGARAJA)”, JMPPPKn, vol. 4, no. 2, pp. 22-35, Oct. 2022.