1.
Yunitasari D. ANALISIS KEMAMPUAN INDONESIA DALAM MEMBUAT PERJANJIAN INTERNASIONAL MENURUT HUKUM INTERNASIONAL (Studi Kasus Tidak Diratifikasinya Konvensi 1951 dan Protokol 1967). JMPPPKn [Internet]. 2019Oct.17 [cited 2024Dec.5];1(2):30-5. Available from: https://ejournal2.undiksha.ac.id/index.php/JMPPPKn/article/view/45