Aldian Nur Pandya Agustina. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM PADA PENGGUNA TERHADAP PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI. Jurnal Pacta Sunt Servanda, 4(1), 120-132. Retrieved from https://ejournal2.undiksha.ac.id/index.php/JPSS/article/view/1939