PUSTAKAWAN DALAM MENGANTISIPASI PLAGIARISME
Abstract
Abstrak
Tindakan Plagiarisme dapat dikatagorikan sebagai suatu tindakan kejahatan, karena bersifat
melanggar hukum atau melanggar peraturan perundang- undangan yang melindungi hak cipta
seseorang, secara lebih singkatnya dapat dikatakan bahwa plagiarism merupakan Tindakan
pencurian hasil karya orang lain untuk kemudian diakui sebagai hasil karya miliknya dan
dipublikasikan sebagai hasil karyanya sendiri yang sudah jelas melanggar ketentuan mengenai hak
cipta. Pengembangan kompetensi pustakawan dalam mengelola informasi khusunya dalam
mengantisipasi plagiarisme merupakan skala perioritas
yang perlu dilakukan oleh
perpustakaan.Penguatan kopentensi ini dapat dilakukan dengan menyelenggarakan diklat dalam hal
antisipasi plagiarisme sehingga pustakawan memiliki kemampuan dan keterampilan dalam
memahami dimensi dari plagiarism tersebut, mulai dari jenis, bentuk dan model dari plagiarisme
sampai pada pengoperasian perangkat yang dapat mengantisipasi plagiarisme. Hal ini sangat penting
dilakukan untuk memupupuk kopetensi pustakawan dalam menyaring informasi yang dikelola dan
disebarkan sehingga perpustakaan dapat mempertahankan citra sebagai institusi pengelola informasi
yang dapat dipercaya dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kata kunci: pustakawan, plagiarisme, perpustakaan
Abstract
Plagiarism can be categorized as a crime, because it violates the law or violates regulations
that protect the copyright. It can be said that plagiarism is an act of stealing someone's work, which is
then recognized as his own work, and published as his own work which clearly violates copyright. The
development of the librarian's competence in managing information, especially in anticipating
plagiarism, is a priority scale that needs to be carried out by the library. Strengthening this competency
can be done by holding training on anticipating plagiarism, so that librarians have the ability and skills
to understand the dimensions of plagiarism, starting from the type, form, model of plagiarism and also
the ability to operate devices that can anticipate plagiarism. This is very important to do to develop the
competence of librarians in filtering the information that is managed and disseminated, so that the
library can maintain its image as an information management institution that can be trusted, as well as
beneficial to the community.
Keywords : librarian, plagiarism, library
References
Permindiknas No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di
Perguruan Tinggi
Ridhatillah, A.2003. Dealing with Plagiarism in The Information System Research Community
That Drive Plagiarism: A Look at Factors That drive Plagiarsm and ways to Address
Them. Jurnal MIS Quarterly, 27, (24), 511-532.
Soelistyo, H.2011. PLAGIARISME: Pelanggaran Hak Cipta dan Etika.Yogyakarta:
KANISIUS
Suyanto dan Asep Jihad. 2013. Menjadi Guru Profesional. Jakarta: Esensi
Copyright (c) 2021 Universitas Pendidikan Ganesha
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.