[1]
M. Muzayanah, “SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG”, Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Media Ganesha FHIS, vol. 1, no. 1, pp. 1-14, Mar. 2020.