UPAYA PERLAWANAN (VERZET) TERHADAP PUTUSAN VERZTEK DALAM PERKARA NO.604/PDT.G/2016/PN.SGR DI PENGADILAN NEGERI SINGARAJA KELAS 1B
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, upaya perlawanan (Verzet) terhadap putusan verztekdalam perkara No.604/Pdt.G/2016/PN.Sgr di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1B dan pelaksanaan putusan verztek dalam pembagian harta gono gini.Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum empiris.Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan analisis data kualitatif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan studi dokumen. Teknik penentuan sampel menggunakan purposive sampling.Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam mengajukan sebuah upaya perlawanan (verzet).
References
Harahap, Yahya. 2006. Kekuasaan Pengadilan Tinggi Dan Pemeriksaan Perkara Perdata Dalam Tingkat Banding. Jakarta: Sinar Grafika.
Harahap, Yahya. 2012. Hukum Acara Perdata. Cetakan XII. Jakarta: Sinar Grafika. Harsono, Budi. 2003. Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Sinargrafika.
Harsono, Budi. 2007. Hukum Agraria Indonesia Dan Sejarah Pembentukan Undang
Undang. Jakarta: Djmbatan.
Hikmahanto, Juwanto. 2017. Pengantar Hukum Nasional (Sejarah, Politik Dan
Perkembanganya). Jakarta: Thafa Media.
Kurniati, Nia. 2016. Hukum Agrarian Sengketa Pertanahan Penyelesaian Melalui
Arbitrase Dalam Teori Dan Praktik. Bandung: PT Replika Adi Tama.
Mukti Arto. 2004. Praktek Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri Agama. Cet Ke –
5, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Said, Umar.2004 .Hukum Acara Peradilan Agama. Surabaya: Cempaka. Sarwono.2011. Hukum Acara Perdata Teori dan Praktik.cetakan ke II. Jakarta: Sinar
Grafika.
Sarwono. 2012. Hukum Acara Perdata Teori Dan Praktik. Jakarta: Sinar Grafik. Sihombing Eka, 2009, Segi Segi Hukum Tanah Nasionl Dalam Pengadaan Tanah
Untuk Pembangunan, Universitas Trisakti : Jakarta.
Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-undang No. 1 Tahun
1974 Tentang Perkawinan.Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 1.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok
Agraria.Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104.