KEBIJAKAN PENATAAN PULAU-PULAU TERLUAR DI PROVINSI MALUKU UTARA DALAM RANGKA MEMPERTAHANKAN KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

  • Faissal Malik Universitas Khairun, Ternate
  • Ridjal J. Kotta Universitas Khairun, Ternate
  • Arisa Murni Rada Universitas Khairun, Ternate
Keywords: Kebijakan, Penataan, Pulau-Pulau Terluar, Keutuhan Negara Kesatuan RI, Provinsi Maluku Utara

Abstract

Indonesia sebagai negara kesatuan, merupakan negara kepulauan, yang mempunyai kekayaan sumberdaya alam dan jasa lingkungan yang terkandung di dalamnya, dapat dipahami sebagai potensi nasional yang harus ditata dan dikelola secara baik. Selain itu Indonesia juga memiliki pulau-pulau terluar yang sekaligus merupakan garda terdepan dalam keamanan dan ketahanan negara. Meskipun demikian harus disadari bahwa penataan dan pengelolaan pulau-pulau terluar di Indonesia belum dilakukan secara optimal, tak terkecuali di Provinsi Maluku Utara. Hal ini terkonfirmmasi melalui pulau sipadan dan ligitan harus lepas dari yurisdiksi Indonesia, di Maluku Utara, maraknya pencurian ikan di perairan Maluku Utara setidaknya menjelaskan bahwa pengamanan pada pulau-pulau terluar melalui kebijakan ditingkat daerah belum optimal dilakukan oleh pemeritah Provinsi Maluku Utara.

Oleh karena itu pulau-pulau terluar sebagai fungsi pertahanan berperan sebagai pintu gerbang dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, melalui pengawasan sehingga pulau-pulau terluar terjaga dan terawasi, sehingga ketahanan nasional terlindungi dari berbagai ancaman.. Selain itu fungsi ekonomi, yang berbasis pada sumber daya yang merupakan ekosistem penting bagi penyediaan pariwisata maupun sumber daya poerikanan dapat ditata dan dikelola dengan agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau terluar, ini semua dapat terwujud jika ada kebijakan nasional maupun lokal di tingkat Provinsi.

Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian dengan melakukan kajian pada prinsip hukumm peraturan perundangan perlindungan pulau-pulau terluar undang-undang terkait lainnya sehingga dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan di tingkat daerah dalam rangkat memberikan perlindungan yang lebih optimal dalam penataan dan pengelolaan pulau-pulau terluar.

Published
2019-11-17
How to Cite
Malik, F., J. Kotta, R., & Murni Rada, A. (2019). KEBIJAKAN PENATAAN PULAU-PULAU TERLUAR DI PROVINSI MALUKU UTARA DALAM RANGKA MEMPERTAHANKAN KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA. Ganesha Law Review, 1(2), 106-175. https://doi.org/10.23887/glr.v1i2.58