PERAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM MENINDAKLANJUTI KULINER EXTRIM BERUPA SATWA LIAR DI MASA PANDEMI COVID 19

Penulis

  • Gede Ari Sastrawan Universitas Pendidikan Ganesha

Kata Kunci:

Consumer Protection, Wildlife food, Ecosisterm.

Abstrak

Masa Pandemi covid 19 merupakan dampak yang sangat luar biasa di dunia mengingat, dampak yang dirugikan bagi sector-sektor sangatlah memperhatinkan, melalui hukum perlindungan konsumen bahwa terdapat kuliner ekstrim berupa satwa liar. Dalam konteks UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen bahwa hal yang perlu diperhatikan adalah jaminan keamanan dan keselamatan konsumen dalam mengosumsi makanan tersebut, selanjutnyamengenaipasal21ayat2UUNo5Tahun1990tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem ini justru melarang untuk melakukan aktifitas seperti pemburuan, maka pemburuan tersebut dapat dikaitkan sebagai produksi/penjual sedangkan konsumen/ pembeli. Metode yang dilakukan dalam meneliti kasus ini adalah metode normative. Hasil yang diperoleh dalam kasus ini bahwa produksi dapat dikenakan pasal 21 ayat 2 UU No 5 Tahun 1990, dan penulis berharap agar makanan makanan ekstrim tersebut dapat ditanggulangi secara hukum mengingat poentingnya ekosistem pada mahkluk hidup tersebut.

Diterbitkan

2021-07-07