LEGAL AWARENESS LEVEL OF ELECTRONIC INFORMATION AND TRANSACTION LAW VIEWED FROM UNDERSTANDING AND LEGAL ATTITUDE ASPECTS AMONG STUDENTS AT SMA NEGERI 1 GIANYAR
DOI:
https://doi.org/10.23887/jmpppkn.v7i1.6075Abstrak
Era digitalisasi telah mengubah interaksi sosial melalui media sosial, khususnya di kalangan anak muda Indonesia dengan 204,7 juta pengguna internet. Implementasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menghadapi tantangan kompleks di kalangan mahasiswa sebagai digital native yang menunjukkan paradoks antara kemampuan teknologi tinggi dan keterbatasan kesadaran hukum digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pemahaman dan sikap hukum mahasiswa SMA Negeri 1 Gianyar terhadap UU ITE dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi "paradoks kesadaran hukum digital". Metode kuantitatif deskriptif digunakan dengan melibatkan 330 siswa melalui tes pilihan ganda (25 item) untuk mengukur pemahaman dan kuesioner skala Likert (25 item) untuk mengukur sikap hukum. Analisis difokuskan pada empat indikator pemahaman hukum dan tiga indikator sikap hukum. Hasil menunjukkan tingkat pemahaman yang baik dengan rata-rata 80,36 tetapi variabilitas tinggi (kisaran 52-96), sedangkan sikap siswa tetap netral pada 3,5. Temuan mengungkapkan "paradoks kesadaran hukum digital" di mana siswa memahami pentingnya UU ITE tetapi khawatir tentang potensi penyalahgunaan, dipengaruhi oleh karakteristik psikologi perkembangan, ciri-ciri generasi asli digital, dan Teori Pembelajaran Sosial. Penelitian ini memberikan kontribusi penting untuk mengembangkan strategi pendidikan hukum digital yang lebih efektif.
