Implementasi Peraturan Daerah Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Dampaknya terhadap Kesadaran Hukum Masyarakat di Desa Baktiseraga
DOI:
https://doi.org/10.23887/jmpppkn.v8i1.6252Kata Kunci:
Waste management, Legal Awareness, EffectivenessAbstrak
Penelitian ini menganalisis implementasi Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah di Desa Baktiseraga, Bali, dan dampaknya terhadap kesadaran hukum masyarakat. Pengelolaan sampah yang efektif krusial bagi kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Peraturan daerah diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk sistem pengelolaan sampah yang terstruktur dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Menggunakan metode kualitatif, penelitian ini mengumpulkan data melalui observasi langsung dan wawancara dengan perangkat desa. Hasil penelitian diharapkan memberikan gambaran komprehensif tentang efektivitas implementasi peraturan daerah, tantangan yang dihadapi, dan korelasinya dengan peningkatan kesadaran hukum masyarakat Desa Baktiseraga dalam pengelolaan sampah. Studi ini akan mengkaji lebih dalam faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi peraturan, termasuk peran pemerintah desa, partisipasi masyarakat, dan ketersediaan infrastruktur pengelolaan sampah. Selain itu, penelitian ini juga akan mengidentifikasi hambatan dan solusi untuk meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah di Desa Baktiseraga, serta merekomendasikan strategi untuk optimalisasi implementasi peraturan daerah di masa mendatang.
