PERAN INTERNATIONAL LABOUR ORGANIZATION (ILO) TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA WANITA
Keywords:
perempuan, pekerjaanAbstract
Kurangnya lapangan pekerjaan di Indonesia menyebabkan banyaknya masyarakat Indonesia yang pergi ke Negara lain contohnya seperti Malaysia, Hongkong, Singapura dan masih banyak lagi. Kebanyakan pekerjaan yang mereka dapatkan yaitu menjadi pembantu rumah tangga yang dimana pekerjaan tersebut di domisili oleh para pekerja perempuan. Walaupun adanya perlindungan hukum seperti Undang-Undang masih banyak terjadi kasus-kasus yang menimpa para tenaga kerja wanita seperti adanya tindak kekerasan ataupun pelecehan yang dilakukan oleh para majikan. Hal tersebut harus mendapatkan
perhatian khusus dari badan organisasi internasional yaitu ILO. Di dalam hal ini ILO memiliki peranan penting dalam menegakkan hak asasi manusia yang dimana perlakuan-perlakuan sewenang-wenang tersebut merupakan salah satu bentuk tindakan yang melanggar hak asasi manusia.
References
Desyana, Cornila, 2013, Pemerintah Ingin Pria Gantikan Perempuan Jadi TKI, https://nasional.tempo.co/amp/487113/pemerintah-ingin-pria- gantikan-perempuan-jadi-tki, diakses pada pukul 20.00 pada tanggal 22 desember 2022
Gunawan, Gloria, 2015, Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri.
Hukum Online, 2022, Pengertian Perlindungan Hukum dan Cara Memperolehnya, https://www.hukumonline.com/berita/a/perlindungan-hukum- lt61a8a59ce8062, diakses pada pukul 01.35 pada tanggal 23 Desember 2022.
Jatmiko, Agung, 2022, Mengenal Istilah TKI, Pengertian, Klasifikasi, dan Aspek Perpajakannya, https://katadata.co.id/agungjatmiko/ekonopedia/62e2cfa6cafe7/m engenal-istilah-tki-pengertian-klasifikasi-dan-aspek-perpajakannya, diakses pukul 15.00 pada tanggal 22 Desember 2022.
KSBSI, 9 Mei 2022, Mengenal Sedikit Tentang International Labour Organization (ILO), https://www.ksbsi.org/home/read/1878/Mengenal-sedikit- Tentang-International-Labour-Organization--ILO--, diakses pada pukul 01.45 pada tanggal 23 Desember 2022.
