FENOMENA UJARAN KEBENCIAN WARGANET DI KOLOM KOMENTAR MEDIA SOSIAL INSTAGRAM AKUN @Riaricis1795
Isi Artikel Utama
Abstrak
Maraknya perkembangan teknologi telah membawa dampak signifikan bagi masyarakat modern. Media sosial, sebagai bagian dari perkembangan teknologi, memainkan peran penting dalam kehidupan manusia. Dalam konteks bahasa, media sosial tidak hanya menjadi platform komunikasi, tetapi juga sarana untuk mengakses informasi, mengekspresikan diri, menjalankan bisnis, dan mencari teman dari berbagai belahan dunia. Namun, dengan popularitasnya, media sosial juga menjadi tempat berkembangnya ujaran kebencian, terutama di platform seperti Instagram. Fokus utama penelitian ini adalah fenomena ujaran kebencian yang terjadi di kolom komentar Instagram, dengan studi kasus pada akun @riaricis1795. Pendekatan yang digunakan peneliti dalam penelitian ini berupa pendekatan deskriptif kualitatif yaitu pendekatan yang menggunakan kata-kata atau kalimat untuk menganalisis data, dengan tetap memperhatikan konteks dan makna yang terkandung dalam setiap komentar. Data penelitian berupa bentuk komentar negatif warganet dengan mengambil screenshoot di kolom komentar Instagram akun @riarici1795. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa kategori ujaran kebenciaan warganet pada akun tersebut, yaitu kategori ejekan, hinaan, dan hasutan. Penelitian ini juga memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana ujaran kebencian termanifestasi dalam interaksi online, serta implikasinya terhadap etika dan norma dalam komunikasi digital. Dengan demikian, penelitian ini dapat berkontribusi penting dalam memahami dinamika bahasa dalam konteks media sosial, serta menyoroti perlunya kesadaran akan etika dalam berinteraksi online.
Rincian Artikel
Referensi
Arnawa, N., & Sudarti, N. W. (2023). Menjaga Terang Menghindar dari Gelap : Urgensi Pembelajaran Sikap Berbahasa Sebagai Upaya Pencegahan Kejahatan Penggunaan Bahasa Indonesia. Pedalitra III: Seminar Nasional Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya, 3(1), 148–157. https://ojs.mahadewa.ac.id/index.php/pedalitra/article/view/3356
Canty, R. T., Sormin, E., Rahmadayani, R. D., Novita, T., & Gaol, L. (2024). Analisis Ujaran Kebencian Pada Kolom Komentar Akun Tiktok Maayang.Lucyana. Bahasa dan Ilmu Sosial, 2(1), 198–207. https://doi.org/10.61132/nakula.v2i1.398
Elprianty, F. M., & Yamin. (2024). Ujaran Kebencian dalam Tindak Pidana Makar Berdasarkan Perspektif Psikolinguistik. Hukum dan Peradilan: Similia Similibus, 1(56), 29–43. https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/similia/article/view/6193
Gunawan, F. (2022). “Jarimu Harimaumu”: Fenomena Ujaran Kebencian Masyarakat Kota Kendari di Media Sosial Facebook (“Jarimu Harimaumu”: The Phonomenon of Hate Speech among Kendari Community in Facebook Social Media). Kandai, 18(2), 195. https://doi.org/10.26499/jk.v18i2.4687
Haidar, M., Atsani, A., Padilah, N., Salsabila, F., Amalia, A. P., Chaerani, R. A., Ilmu, P., Sosial, P., & Semarang, U. N. (2023). Puisi “Salahkah Melangkah” Karya Fiersa Besari sebagai Ungkapan Amarah kepada Generasi Milenial. Kultur, 2(2), 157–165.
Hardina. (2021). Fenomena Kebebasan Berekspresi di Instagram. Nivedana: Jurnal Komuunikasi Bahasa, 2(1), 24-30. https://doi.org/10.53565/nivedana.v2i1.267
Istiqamah. (2020). Nilai Moral dan Patriotisme dalam Film Disney Moana. Jurnal SeBaSa: Pendidikan Bahasa Dan Sastra, 3(1), 56–65. https://doi.org/10.29408/sbs.v3i1.1588
Margareth, L. M., Sugono, D., & Suendarti, M. (2022). Analisis Kesalahan Berbahasa dalam Pemberian Komentar di Media Sosial Instagram (Kajian Psikolinguistik). Diskursus: Jurnal Pendidikan Bahasa Indonesia, 5(2), 125. https://doi.org/10.30998/diskursus.v5i2.12209
Moleong, L. J. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya.
Nasution, L. (2020). Hak Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dalam Ruang Publik di Era Digital. ’Adalah, 4(3), 37–48. https://doi.org/10.15408/adalah.v4i3.16200
Nuraeni, I., Harisanti, N. L. R., & Maksum, H. (2022). Tuturan Kebencian dalam Komentar Warganet Pada Akun Instagram @obrolanpolitik: Kajian Pragmatik. Ranah: Jurnal Kajian Bahasa, 11(1), 189. https://doi.org/10.26499/rnh.v11i1.4198
Rahmasari, M. D. (2021). Tindak Tutur Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Akun Instagram Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tentang Covid-19. Jurnal Penelitian, Pendidikan, dan Pembelajaran, 1, 16 (14). https://jim.unisma.ac.id/index.php/jp3/article/view/11440
Taufiq, M., Maliki, D. O., Maldini, A. S., Ekamartha, K. N., Saputra, K. N. C., Ahmad, S. H., Pillardien, E., & Sholihatin, E. (2023). Pentingnya Etika Berbahasa Sebagai Upaya Pencegahan Kasus Kejahatan Berbahasa di Media Digital. Indonesian Journal of Law and Social-Political Governance, 3(2), 2116–2125. https://doi.org/10.53363/bureau.v3i2.311
Wily, W., Bahari, Y., & Warneri, W. (2021). Persepsi Siswa Tentang Fenomena Ujaran Kebencian di Media Sosial Kelas XI IIS SMA Negeri 6 Pontianak. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Khatulistiwa (JPPK), 10(1), 1–9. https://doi.org/10.26418/jppk.v10i1.44174