SOSIALISASI MARAKNYA PROSTITUSI ONLINE DI INDONESIA SOCIALIZATION ON THE RISE OF ONLINE PROSTITUTION IN INDONESIA
Isi Artikel Utama
Abstrak
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pencegahan maraknya prostitusi online di Indonesia. Prostitusi online merupakan sebuah permasalahan yang sangat mengancam generasi muda dan mengubah budaya masyarakat Indonesia. Selain berdamak buruk bagi perubahan budaya hukum yang baik, prostitusi online dapat menjadi candu bagi pengguna. Diperlukan kesadaran hukum yang baik untuk memahami kerusakan yang ditimbulkan dari prostitusi online. Ada kemiripan antara kasus prostitusi dan narkoba. Kedua kasus ini sama-sama memberikan tindakan hukum bagi pengedar baik narkoba dan mucikarinya. Yang membedakan adalah bahwa dalam kasus narkoba, pemakainya bisa terbebas dari tindakan hukum pidana dengan syarat wajib melakukan proses rehabilitasi sampai sembuh dari kecanduan obat terlarang itu. Sedangkan untuk kasus prostitusi, PSK dan pengguna jasanya dibebaskan dari tindakan pidana dengan syarat "hanya" wajib lapor ke polisi. Dalam hal ini, ada kemungkinan para pelaku prostitusi akan melakukan lagi perbuatannya karena merasa terlindungi, selama belum adanya regulasi yang mengaturnya.
Rincian Artikel
Referensi
Lim, L.L. (1998). The Sex sector: The economic and social base of prostitution in Southeast Asia. Canberra: Australian National University.
Worcester, A. (2003). Prostitution in cultural context. Thesis. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
Universitas Muhammadiyah Malang in collaboration with ACICIS Study For Indonesia Program.
Worcester, A. (2003). Prostitution in cultural context. Thesis. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
http://www.kesimpulan.com/2009/04/prostitusi.html