IMPLEMENTASI KEADILAN RESTORATIF TERHADAP PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM LINGKUP KELUARGA DI KEJAKSAAN

Main Article Content

Kadek Putra Yasa
Ni Putu Rai Yuliartini
Dewa Gede Sudika Mangku

Abstract

This study aims to investigate the implementation of Restorative Justice in accordance with the Regulation of the Republic of Indonesia's Prosecutor's Office Number 15 of 2020 concerning Discontinuation of Prosecution Based on Restorative Justice in cases of theft within the family scope handled by the Buleleng District Prosecutor's Office. Restorative Justice is an alternative approach to conflict resolution that focuses on relationship restoration and social recovery through active participation of all parties involved. The research method used in this study is empirical legal research. The study aims to analyze the implementation, obstacles, and efforts made by the Buleleng District Prosecutor's Office in handling theft cases resolved through Restorative Justice. The results of this study indicate that the process of implementing Restorative Justice in theft cases within the family scope handled by the Public Prosecutor in the Buleleng District Prosecutor's Office, although encountering obstacles or challenges, has been carried out well in terms of procedural aspects. However, not all criminal cases can be resolved through Restorative Justice; there are conditions that must be met in accordance with the Regulation of the Republic of Indonesia's Prosecutor's Office Number 15 of 2020 concerning Discontinuation of Prosecution Based on Restorative Justice

Article Details

Section
Articles

References

Ali, Zainuddin. 2016. Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika: Jakarta.
Andi, Hamzah. 2011. Delik-delik Tertentu Di Dalam KUHP. Jakarta: Sinar Grafika.
Diantha, I Made Pasek. 2016. Metodologi Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum. Jakarta: Prenada Media Group.
Ginting, H., & Muazzul, M. (2018). “Peranan Kepolisian dalam Penerapan Restorative Justice terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan yang Dilakukan oleh Anak dan Orang Dewasa”. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, Volume 5, Nomor 1. (hlm. 32-40).
Hamzah, A. 2015. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Ilyas, A. (2021). “Implementasi Kebijakan Restorative Justice Pada Penyelesaian Perkara Pidana Di Polresta Padang”. Soumatera Law Review, Volume 4, Nomor 1. (hlm. 1-16).
Kansil, Christine ST. 2014. Pengantar Ilmu Hukum Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Diseminasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dalam Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Di Desa Sidetapa Terkait Urgensi Pencatatan Perkawinan Untuk Memperoleh Akta Perkawinan. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(1), 138-155.
Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penggunaan Media Sosial Secara Bijak Sebagai Penanggulangan Tindak Pidana Hate Speech Pada Mahasiswa Jurusan Hukum Dan Kewarganegaaan Fakultas Hukum Dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Media Ganesha FHIS, 1(1), 57-62.
Moeljatno. 2018. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
Rahayu, Dewi. (2019). "Kebijakan Polri Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Pencurian Ringan Melalui Restorative Justice". Bhineka Tunggal Ika: Kajian Teori dan Praktik PKn. Volume 6, Nomor 2. (hlm.238-239).
Soekanto, S. 2008, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Supriyadi, (2015). “Penetapan Tindak Pidana Sebagai Kejahatan Dan Pelanggaran Dalam Undang-Undang Pidana Khusus”. Mimbar Hukum. Volume 27, Nomor 3, (hlm. 390-398).
Syahrin, M. Alvi. (2018). "Penerapan Prinsip Keadilan Restoratif Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu". Majalah Hukum Nasional, Volume 1, Nomor 48, (hlm.97-114).
Waluyo, Bambang. 2008. Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika.
Yuliartini, N. P. R. (2010). Anak Tidak Sah Dalam Perkawinan Yang Sah (Studi Kasus Perkawinan Menurut Hukum Adat Bonyoh). Jurnal IKA, 8(2).
Yuliartini, N. P. R. (2021). Legal Protection of Women And Children From Violence In The Perspective Of Regional Regulation of Buleleng Regency Number 5 Year 2019. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1), 89-96.
Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Penyidikan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3), 145-154.
Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Peran Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Buleleng Dalam Penempatan Dan Pemberian Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(2), 22-40.