Analisis Viktimologi Terhadap Hak-Hak Korban Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) Melalui Penyebaran Konten Pornografi (Studi Putusan Nomor 616/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL)

Main Article Content

Irene Olivia Siregar
Made Sugi Hartono
I Wayan Landrawan

Abstract




This research aims to analyze victimology regarding the rights of victims of Online Gender- Based Violence (OGBV) through the distribution of pornographic content based on Decision Number 616/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL, focusing on (1) legal analysis of OGBV through the distribution of pornographic content on social media in Decision Number 616/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL, and (2) legal protection for victims of OGBV through the distribution of pornographic content on social media in Decision Number 616/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL. The main focus of this study is the distribution of pornographic content on social media without consent, involving digital sexual exploitation for economic gain. Using a normative juridical method with statutory, case, and conceptual approaches, this research examines the implementation of legal protection for OGBV victims. The findings indicate that although there is a legal framework governing victim protection, its implementation remains suboptimal, particularly in terms of comprehensive victim recovery. Data from SAFEnet Indonesia recorded a significant increase in OGBV cases in the first quarter of 2024, rising fourfold from 118 to 480 cases. This study emphasizes the importance of adopting a victim-centered justice approach within the criminal justice system and the need to strengthen the role of the Witness and Victim Protection Agency (LPSK) in ensuring victims' access to sustainable recovery services.




Article Details

Section
Articles

References

Arsyad, J. H., & Narulita, S. (2022). Perlindungan Hukum Korban Kekerasan Berbasis Gender
Online (KBGO) dalam Hukum Positif Indonesia. Jurnal Cakrawala Informasi, 2(2), 26-
Biro Hukum dan Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
(2024). Gandeng Sejumlah Pihak, Kemen PPPA Dorong Aksi Bersama Lindungi
Perempuan dan Anak dari Kekerasan di Ranah Daring Tersedia pada
https://kemenpppa.go.id/page/view/NTMxMQ (diakses pada 17 Juni 2025).
Darmawan, M. R., Kartikahadi, A. D., Rato, D., & Setyawan, F. (2024). Implementasi Hak
Restitusi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual. As-Syar'i: Jurnal Bimbingan &
Konseling Keluarga, 6(2), 1405-1414.
Julian, F. A., & Asmawati, W. O. (2024). Perempuan dan Fenomena Kekerasan Berbasis
Gender Online dalam Media Sosial. RISOMA: Jurnal Riset Sosial Humaniora dan
Pendidikan, 2(2), 33-44.
Madyana, R., & Faozi, S. (2023). Pemulihan Korban Melalui Restitusi Bagi Korban Kekerasan
Seksual (Studi Putusan Nomor: 989, PID. SUS/2021/PN BDG). UNES Law Review, 6(1),
426-439.
Muryatini, N. N. (2024). Perlindungan Perlindungan Terhadap Perempuan Korban Kekerasan
Berbasis Gender Online Dalam Era Digital. Jurnal Interpretasi Hukum, 5(2), 969-976.
Nufus, T. Z., Najmudin, D., & Azazy, Y. (2025). Cyber Sexual Harassment Terhadap
Perempuan Di Media Sosial Perspektif Hukum Pidana Positif Dan Hukum Pidana Islam.
Asas Wa Tandhim: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Keagamaan, 4(2), 131-148.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6400)
Putusan Pengadilan Nomor 616/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Sel
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Prodi Ilmu Hukum
Universitas Pendidikan Ganesha
Priambada, B. S. (2025). Kajian Viktimologi Tentang Perlindungan Hukum Bagi Korban
Kejahatan Seksual.. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 4(5), 799-812.
Sanjaya, A. (2023). Staycation Dikaitkan Dengan Percobaan Tindak Pidana Kekerasan
Seksual. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(11), 1024-1031.
Setiawanty, I. & Marvela. (2024). Penyebar Video Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper
Makin Nyaman di Medsos. Tersedia pada https://www.tempo.co/hiburan/penyebar-
video// (diakses pada 17 Juni 2025).
Sugiyono. (2020). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D.
Suradipraja, V. S. A. C. (2024). Tinjauan viktimologis terhadap korban revenge porn menurut
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
berdasarkan tipologi korban. Padjadjaran Law Review, 12(1), 20-31.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4928)
Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis E-ISSN : 2964-2337 Volume 5 Nomor 3, Juli 2025
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 293, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5602).
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6792)
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) Jo. Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952) Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024
Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6905)
Valia, V., & Nuqul, F. L. (2024). Tantangan Dalam Menegakkan Hukum Pada Kasus
Kekerasan Seksual: Studi Tentang Victim-Blaming pada Polisi. Journal Psikologi
Forensik Indonesia, 4(2).