PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PEMANFAATAN JASA PARIWISATA SWING DI KECAMATAN TEGALLALANG, KABUPATEN GIANYAR

Main Article Content

I Made Yogi Darmawan
Si Ngurah Ardhya
Komang Febrinayanti Dantes

Abstract

The purpose of this study is to determine (1) the factors causing accidents from the legal perspective in the utilization of swing tourism services in Tegallalang District, Gianyar Regency, and (2) to find out how the implementation of provisions concerning the safety and security of tourists related to the use of swing tourism services in Tegallalang District, Gianyar Regency. The type of research used is empirical legal research with a descriptive research nature. The location of this research was conducted in Tegallalang District, Gianyar Regency. The data collection techniques used are by means of document studies, observations, and interviews. The sample determination technique used is the Non-Probability Sampling technique and the determination of the subject using Proposive Sampling. The technique of processing and analyzing data qualitatively. The results of the study show that (1) the factors causing accidents from the legal perspective in the utilization of swing tourism services in Tegallalang District, Gianyar Regency stem from the indifferent attitude of business actors and consumers in applying the applicable rules, but on the other hand, the lack of rules governing the SOP of the swing also increases the accident factor from using the service. Then (2) the implementation of provisions concerning the safety and security of tourists related to the use of swing tourism services in Tegallalang District, Gianyar Regency has not been fully implemented properly. Starting from the lack of legal substance, the structure that does not carry out tasks well to the legal culture of the community that is lacking in the ongoing swing tourism activities.

Article Details

Section
Articles

References

A.J., Muljadi dan H. Andri Warman. 2014. Kepariwisataan dan Perjalanan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Eddyono, Fauziah. 2021. Pengelolaan Destinasi Pariwisata. Ponorogo: Unawis Inspirasi Indonesia.
Ernis, Yul. 2018. “Implikasi Penyuluhan Hukum Langsung Terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat.” Jurnal Penelitian Hukum, Volume 18 Nomor 4, (hlm. 477-496).
Gunarta, I Wayan Eri. 2018. “Ngeri, Saat Asyik Dorong Ayunan Anaknya, Bule Ini Terjatuh Hingga Tewas di Jurang Tegallalang.” Tersedia pada: https://bali.tribunnews.com/2018/07/25/ngeri-saat-asyik-dorong-ayunan-anaknya-bule-ini-terjatuh-hingga-tewas-di-jurang-Tegallalang?page=2 (diakses tanggal 16 September 2022)
Hartoro, Sri Rejeki. 2020. Perencanaan Dan Pengelolaan Perjalanan Wisata. Jakarta: Rekayasa Sains.
Jotyka, Gossain. 2022. Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Terkait Adanya Klausula Eksenorasi Dalam Transaksi Jual Beli Online Di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Skripsi. Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial. Universitas Pendidikan Ganesha.
Oktaviarni, Firya. 2018. “Perlindungan Hukum Terhadap Wisatawan Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.” Jurnal Wajah Hukum, Volume 2, Nomor 2, (hlm. 138-145).
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.
Putra, I. Putu Aditya Darma, Komang Febrinayanti Dantes, and Si Ngurah Ardhya. 2022. “Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Atas Merek Terdaftar Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis Di Kabupaten Buleleng. ” Jurnal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Volume 5, Nomor 1 (hlm. 68-74).
Rosmawati. 2018. Pokok-pokok hukum perlindungan konsumen. Jakarta: Prenadamedia Group.
Sanjaya, I Putu Andika dan Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, dkk. 2022. “Perlindungan Hukum Wisatawan Yang Berkunjung Ke Tempat Wisata Berisiko Tinggi Di Bali. ” Jurnal Kontruksi Hukum, Volume 3, Nomor 2, (hlm. 371-376).
Sanjaya, I Putu Andika. 2022. Perlindungan Hukum Wisatawan Yang Berkunjung Ke Tempat Wisata Berisiko Tinggi Di Bali. Skripsi. Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa.
Septino. 2014. Rule of Law (Supremasi Hukum). Surakarta: Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret.
Setyawati, Desy Ary, Dahlan, dan M. Nur Rasyid. 2017. “Perlindungan Bagi Hak Konsumen dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Perjanjian Transaksi Elektronik” Syiah Kuala Law Journal, Volume 1, Nomor 3, (hlm. 33-51)
Setyawati, Desy Ary, Dahlan, dan M. Nur Rasyid. 2017. “Perlindungan Bagi Hak Konsumen dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Perjanjian Transaksi Elektronik” Syiah Kuala Law Journal, Volume 1, Nomor 3, (hlm. 33-51)
Setyawati, Ni Made Asri, Si Ngurah Ardhya, dan Ni Putu Rai Yuliartini. 2022 “Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Pengiriman Barang Dalam Hal Terjadinya Wanprestasi (Studi Kasus Di Pt Jalur Nugraha Ekakurir (Jne) Cabang Kota Singaraja). ” Jurnal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Volume 5, Nomor 2 (hlm. 330-347).
Sugesti, Chory Ayu, Si Ngurah Ardhya dan Muhamad Jodi Setianto. 2020. “Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Online Shop Yang Mengalami Kerugian Yang Disebabkan Oleh Konsumen Di Kota Singaraja” Jurnal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha, Volume 3 Nomor 3, (hlm 166-175).
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3427
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821