ANALISIS YURIDIS PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA JUDI ONLINE PADA PUTUSAN NOMOR 27/PID.B/2023/PN SGR BERDASARKAN ASAS LEX SPECIALIS

Main Article Content

Dewa Ayu Putri Sukma Pratiwi
muhamad jodi setianto
i wayan landrawan

Abstract

The internet is very beneficial for life, but on the other hand the internet has a negative impact, namely as a place for crime to develop, one type of crime. One of these crimes is online gambling, where online gambling is carried out online to gain more profits for the perpetrator. Crime in cyberspace is called cyber crime. Cybercrime itself is a new form or aspect of crime that is now receiving widespread attention in the international world. The online gambling case that will be discussed in this research is decision number 27/Pid.B/2023/PN Sgr, the aim of this research is to analyze the application of law in decision number 27/Pid.B/2023/PN Sgr, to analyze the judge's considerations in decision number 27/Pid.B/2023/PN Sgr. This research uses normative juridical methods, with document study techniques, interviews and observations, with research results where the application of law in terms of the lex specialis principle is not implemented optimally in the Singaraja District Court, the judge's consideration in decision number 27/Pid.B/2023/ The Sgr District Court used Article 303 of the Criminal Code with a prison sentence of 11 (eleven) months.

Article Details

Section
Articles

References

Amiruddin, dan Zaenal Asikin. 2004. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Arief, Barda Nawawi. 2002. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Hamzah, Andi. 2001. Bunga Rampai Hukum Pidana dan Acara Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Priyanto, Anang. 2012. Kriminologi. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Rahmawati, T. dan U. Supraptiningsih. 2020. Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Hukum Indonesia. Pamekasan: Duta Media Publishing.
Rosidah, Nikmah.2016. Kontruksi Penanggulangan Perjudian Di Indonesia. Semarang: Pustka Magister Semarang.
Sudarto. 1986. Kapita Selekta Hukum Pidana. Bandung: Alumni.
Sunggono, B, (2007). Metodologi Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Sriwidodo, Joko. 2019. Kajian Hukum Pidana Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Kepel Press.Sudaryono dan N.Surbakti. 2017. Hukum Pidana Dasar-Dasar Hukum Pidana Berdasarkan KUHP dan RUU KUHP. Surakarta: Muhammadiyah University Press
Sugianto. 2018. Hukum Pidana Dalam Praktek Peradilan Di Indonesia. Yogyakarta: Penerbitan mendalam.
Susanti, Emilia dan Eko Rahardjo. 2018. Hukum dan Kriminologi. Bandar Lampung: Aura Cv. Anugrah Utama Raharja.
T.Situmeang, Sahat, Maruli.2020. Cyber Law. Bandung: Cv.Cakra
T.Situmeang, Sahat, Maruli. 2021. Buku Ajar Kriminologi. Bandung: PT Rajawali Buana Pusaka.
Wijayanta, Tata dan Hery Firmansyah. 2013. Perbedaan Pendapat Dalam Putusan Pengadilan. Yogyakarta: Penerbit Medpress Digital.
Yesmil Anwar, dan Adang. 2010. Kriminologi. Bandung: PT. Refika Aditama.
Jurnal/Artikel
Andriyani, Y. (2019). "Implementasi Kode Etik Hakim dalam Memeriksa, Mengadili dan Memutus Perkara". Jurnal Penelitian Universitas Kuningan, Volume 10, Nomor 01 (hlm. 13-30).
Agustina, S. (2015). "Implementasi Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali Dalam Sistem Peradilan Pidana". Masalah-Masalah Hukum, Volume 44, Nomor 4(Hlm 503-510).
Arfianto, Bayu, dkk. (2016). "Argumentasi Hakim Pengadilan Tinggi Menerima Pengajuan Perlawanan Penuntut Umum Terhadap Surat Dakwaan Tidak Dapat Diterima Oleh
Hakim Dalam Perkara Korupsi (Studi Putusan Nomor: 12/Pid.Sus/2012/ PT.TPK.Smg)". Jurnal Verstek, Volume 4, Nomor 2 (hlm. 34-47).
Awach, S. H. (2017). Pertanggungjawaban Hukum Atas Tindak Pidana Judi Online Ditinjau Dari Prespektif Hukum Pidana. Lex Et Societatis, Volume 5. Nomor 5.
Badruzaman, D. (2019). Kajian Hukum Tentang Internet Mobile dalam Upaya Pencegahan Dampak Negatif Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia. Ajudikasi: Jurnal Ilmu Hukum, Volume 3, (hlm. 135-152).
Boyoh, M. (2015). "Independensi Hakim Dalam Memutus Perkara Pidana Berdasarkan Kebenaran Materiil". Lex Crimen, Volume 4, Nomor 4.
Bunga, D. (2019). Kebijakan Formulasi Judi Online Dalam Hukum Indonesia. Vyavahara Duta, Volume 14, Nomor 1 (Hlm.21-34).
Darmadi, A. A. N. Y., & Purwani, S. P. M. (2019). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online (Studi Kasus Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali). Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum, V 8, Nomor 10 (Hlm.1-15).
Dayanti, T. P., Lisanawati, G., & Tarliman, D. D. (2019). Pertanggungjawaban Pidana Ke Yang Menerima Pentransferan Uang Dari Pihak Lain Sebagai Hasil Perjudian Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010
Makarim, E. (2011). Modernisasi Hukum Notaris Masa Depan: Kajian Hukum Terhadap
Kemungkinan Cyber Notary di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 41(3), 466-499.
Nono, I. Y., Dewi, A. A. S. L., & Seputra, I. P. G. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Selebgram Yang Mempromosikan Situs Judi Online. Jurnal Analogi Hukum, Volume 3, Nomor 2 (Hlm. 235-239).
Ramdania, Dini. (2018). "Efektifitas Pasal 303 Bis Kuhp Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Perjudian Sebagai Penyakit Masyarakat". Wacana Paramarta, Volume 17, Nomor 2 (hlm. 105-113).
Rokilah, R., & Sulasno, S. (2021). Penerapan Asas Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Ajudikasi: Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 179-190.
Sa'diyah, Nur Khabibatus, dkk. (2022). "Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Judi Online Di Indonesia". Gorontalo Law Riview, Volume 5, Nomor 1 (hlm. 160-166).
Suciati, Devy & Supanto. (2015). "Pengaturan Judi Bola Online Sebagai Tindak Pidana Siber Dalam Hukum Pidana Di Indonesia". Recidive, Volume 4, Nomor 2 (hlm. 175-183).
Sulaeman, E. (2014). Batas-Batas Kemampuan Hukum dalam Menghadapi Perubahan Sosial. Jurnal Hukum Islam.
Triwiratno, B. (2019). Kajian Yuridis Penegakan Hukum Perjudian Online (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Sumber Nomor 277/Pid. B./2018/Pn. Sbr). Dinamika Hukum, Volume 1, Nomor.
Waney, Geraldy. (2016). "Kajian Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian (Penerapan Pasal 303, 303 Bis KUHP)". Lex Crimen, Volume V, Nomor 3 (hlm. 30-38).
Winata, Pandu, dkk. (2021). "Analisis Peran Jaksa Penuntut Umum Dalam Menetapkan Surat Dakwaan Perkara Tindak Pidana Narkotika Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia". Equitable, Volume 6, Nomor 2 (1-26).
Skripsi/Karya Ilmiah
Darmawan Toni, Faktor Maraknya Judi Bola Online Dikalangan Mahasiswa. (mahasiswa FISIP, Universitas Lampung, 2013) skripsi SI
Fergiyono nico, Fenomena Judi Bola Online Dikalangan Mahasiswa Pendidkan sosiologi B Tahun Angkatan 2012, (Fakultas FIS, UNY, Yogyakarta, 2015), skripsi S1.
Mulyadi, Tinjauan Kriminologis Terhadap Kejahatan Perjudi Online Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kota Makassar, (Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, Makssar, 2014), skripsi SI.
Kurniawan Agung. Judi Sepak Bola Online Pada Kalangan Mahasiswa Di Yogyakarta (Mahasiswa FIS Universita Negri Yogyakarta, 2014), Skripsi SI.
Taufik Nuradi, Pembuktian terhadap tindak pidana judi bola melalui system elektronik,
(Fakultas Hukum Universitas Jendral Sudirman Purwokerto, 2012), Skripsi SI
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Mengatur Tentang Larangan Perjudian Elektronik ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843)
Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 5952)
Peraturan Perundang-undangan Direktori Putusan Nomor 27/PID.B/2023/PN SGR.