SENGKETA TANAH ANTARA MASYARAKAT ADAT BATAK DENGAN PT. TOBA PULP LESTARI DAN PELANGGARAN PERBUATAN-PERBUATAN YANG MENCIDERAI ATURAN KEHUTANAN DI WILAYAH SUMATERA UTARA
Isi Artikel Utama
Abstrak
Tanah adat merupakan tanah yang dikuasai oleh masyarakat adat tertentu di daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. PMNA No.5 di tahun 1999 menyatakan bahwa tanah adalah tanah yang hak ulayat yang dari hukum adat tertentu. Namun, tanah adat dengan istilah ditampung dalam undang-undang. Keberadaan tanah adat sering menyebabkan masalah antara individu, masyarakat dengan kelompok, bahkan kelompok orang dengan kelompok masyarakat lainnya. Seperti dalam sengketa Tanah Adat Batak dengan pabrik tersebut hingga saat ini masih belum menemukan titik terang berbagai aturan yang mengatur tentang masalah kehutanan pula diciderai oleh pabrik tersebut namun seakan-akan memiliki kuasa atas hukum yang berlaku di sana dan tidak mendapat proses hukum sebagaimana mestinya. Penyebab di atas masih dualisme antara hukum pertanahan nasional dan hukum adat, yang mengarah ke ketidakpastian, situasi bertentangan dengan filosofi dan tujuan hukum. Akar penyebab kedua sistem konversi hak atas tanah hak atas tanah adat untuk salah satu hak atas tanah dalam UUPA masih sepenuhnya diatur oleh hukum dari proses pelaksanaan konversi. Mengacu pada dua permasalahan di atas, maka perlu untuk mengubah aturan yang mengatur hak atas tanah hak atas tanah adat untuk hak atas tanah baru dengan BAL. Aturan dijelaskan melalui proses konversi hak atas tanah adat yang harus diatur secara rinci oleh hukum dan peraturan pemerintah. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mendeskripsikan kepemilikan masyarakat adat terkait dengan hak atas tanah adat yang terdaftar di BAL berdasarkan ketentuan UUPA
Rincian Artikel
Referensi
Fokal. 2021. “Cerita Panjang Penolakan atas PT. Toba Pulp Lestari (TPL)” https://www.fokal.info/2021/05/cerita-panjang-penolakan-atas-pt-toba-pulp-lestari-tpl/, diakses pada tanggal 28 Desember 2021 Pukul 19.20 WITA.
Media. Perkebunan. 2021. “Masyarakat Toba Tolak Keberadaan PT. TPL” https://mediaperkebunan.id/masyarakat-toba-tolak-keberadaan-pt-tpl/, diakses pada tanggal 28 Desember 2021 Pukul 20.12 WITA.