PERSPEKTIF UMUM TENTANG PENYELESAIAN PERDEBATAN INTERNASIONAL YANG MENDUNIA
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi menyeluruh tentang strategi atau pendekatan untuk menyelesaikan perdebatan global yang sedang dilihat oleh negara-negara. Ada cara yang berbeda bagi suatu negara untuk menentukan pertanyaan global dan pada akhirnya tergantung pada setiap negara untuk memilih apakah akan memilih penyelesaian dengan cara yang tenang atau perdebatan akan diselesaikan dengan membawanya di bawah pengawasan pengadilan di seluruh dunia. Negara-negara yang berbeda yang sangat sedikit peduli tentang masalah ini tidak diizinkan untuk mencampuri kerangka pemikiran pertanyaan dunia itu dalam struktur apapun. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative. Data pustaka dalam hukum normative yaitu, surat-surat, buku-buku, dan dokumen-dokumen resmi.