PENDIDIKAN ANTIKORUPSI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG DALAM UPAYA MEWUJUDKAN TUJUAN NASIONAL

Isi Artikel Utama

Made Mita Antari

Abstrak

Korupsi merupakan ancaman terbesar bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan  bernegara saat ini. Korupsi dapat dikatakan sebagai problematika suatu negara yang sudah menjamur di berbagai negara termasuk Indonesia. Kompleksitas permasalahan dan dampak negatif korupsi tentunya sangat mengancam kestabilan negara dalam upaya mencapai tujuan nasional bangsa untuk untuk memajukan kesejahteraan umum. Apabila hal ini tidak ditangani melalui upaya preventif dan represif maka korupsi akan menghancurkan keutuhan NKRI. Dengan demikian diperlukan adanya upaya melalui pendidikan anti korupsi sebagai sebuah investasi jangka panjang dalam rangka mewujudkan tujuan nasional bagi segenap bangsa Indonesia. Dengan adanya pendidikan anti korupsi, maka akan terbentuk pula karakter dan budaya bangsa yang memiliki nilai- nilai anti korupsi. Mengingat pentingnya hal ini maka diperlukan singergi yang kuat dari seluruh elemen kebangsaan dalam rangka menekan kasus korupsi dan menumbuhkan karakter anti korupsi melalui pendidikan antikorupsi. Penulisan artikek ini menggunakan metode pengumpulan data yaitu melalui studi kepustakaan. Adapun jenis pendekatan dalam penyusunan artikel ini adalah pendekatan kasus (case approach) dengan jenis penelitian empiris.

Rincian Artikel

Bagian
Articles

Referensi

Kristhy, M. E., & Aprilla, A. P. (2022). Hak Atas Satuan Rumah Susun Bagi Warga Negara Asing Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 7(2), 498-506.
Kristhy, M. E., Kristanto, K., Siswanto, E., Martono, A. B., & Nababan, R. M. (2022). Legal Politics of Regional Quarantine during the Covid-19 Pandemic with the Approach to Implementing Community Activities Restrictions (PPKM) Level 1-4. Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal), 5(3), 18308-18317.
Kristhy, M. E., Afrinna, R., & Taka, P. J. (2022). BIJAK BERINVESTASI DALAM MASA PANDEMIK GLOBAL COVID-19. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(2), 377-382.
Alfaqi, Mifdal Zusron. (2016). Mendorong Peran Pemuda Dalam Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan Anti Korupsi. Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan 1 (1),19–24.
Annur, Cindy Mutia. (2022). KPK Tangani 1.310 Kasus Tindak Pidana Korupsi Sejak 2004 Hingga Oktober 2022. Retrieved from: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/11/03/kpk-tangani-1310-kasus-tindak-pidana-korupsi-sejak-2004-hingga-oktober-2022 [18 Desember 2022]
Asmorojati, Anom Wahyu. (2017). Urgensi Pendidikan Anti Korupsi Dan KPK Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia. The 6th University Research Colloquium, 491–498.
Umar, Nasaruddin. (2019). Hukum Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Dan Strategi Khusus Pembinaan Narapidana Korupsi. Ambon: LP2M IAIN Ambon.