PENGUATAN NILAI KARAKTER SERTA PEMBENTUKAN PENDIDIKAN MELALUI PENANAMAN PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI

Isi Artikel Utama

Erisa Agus Tiana Umi Saputri

Abstrak

Kasus korupsi di Indonesia terbilang dinamis, dimana setiap tahunnya mengalami peningkatan sehingga menimbulkan kerugian keuangan Indonesia yang sangat besar. Kegiatan korupsi ini tentunya merugikan seluruh aspek kehidupan masyarakat dan akan membawa bencana terhadap perekonomian negara yang disebabkan oleh tindakan korupsi yang tidak terkendali. Pendidikan antikorupsi merupakan kegiatan pengendalian dan pemberantasan yang tepat sebagai upaya menyeluruh agar generasi yang akan datang bisa mampu mengembangkan sikap yang lebih tegas untuk menapat salah segala bentuk kejahatan korupsi. Pencegahan atau pemberantasan korupsi bisa dicegah sejak dini dengan menciptakan angka dan asas anti korupsi. Cara mendidik karakter seseorang agar mempunyai sifat anti korupsi yaitu dengan cara diberikan dalam pendidikan formal dan non formal.

Rincian Artikel

Bagian
Articles

Referensi

Undang-Undang Pendidikan Nasional Tahun 2003
K. Wantjik Saleh. S. H (1997) Tindak Pidana Korupsi. Hlm 8-10
Handoyo, Eko. Pendidikan Anti Korupsi. Yayasan Obor Indonesia : Jakartai