Implikasi Yuridis Verifikasi Substantif Dalam system AHU Terhadap Keefektifan Perubahan Data Perseroan Terbatas

Penulis

  • Alexandra Kyra Trisno
  • I Gusti Ayu Apsari Hadi
  • Jeremiah Imanuel Sianturi

Abstrak

Transformasi digital dalam administrasi hukum melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) (Sistem AHU) telah mendorong modernisasi pelayanan perubahan data Perseroan Terbatas. Namun, penerapan kebijakan verifikasi substantif dalam sistem AHU menimbulkan perluasan fungsi administratif ke arah pengawasan substantif terhadap data korporasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian praktik verifikasi substantif dengan konstruksi hukum perubahan data Perseroan Terbatas dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, serta mengkaji implikasinya terhadap efektivitas perubahan data PT. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan interpretasi gramatikal dan sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa verifikasi substantif pada dasarnya masih berada dalam kerangka kewenangan administratif Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai mekanisme quality control administratif untuk menjaga validitas dan integritas data badan hukum. Akan tetapi, implementasinya menunjukkan adanya pergeseran karakter administrasi badan hukum dari administrative recording menuju administrative substantive control. Pergeseran tersebut menyebabkan prosedur perubahan data PT menjadi lebih panjang dan kompleks karena adanya tahapan pemeriksaan tambahan terhadap dokumen dan validitas data korporasi. Dalam praktiknya, kendala seperti ketidaksesuaian dokumen, kesalahan input data, dan belum terkonfirmasinya email pemegang saham berpotensi menimbulkan keterlambatan penerbitan surat penerimaan pemberitahuan maupun keputusan Menteri

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-31

Terbitan

Bagian

Articles