TINDAK PIDANA NARKOTIKA SEBAGAI TINDAK PIDANA KHUS: ANALISIS YURIDIS TERHADAP URGENSI PENEGAKAN HUKUM DAN OPTIMALISASI KEBIJAKAN REHABILITASI DI INDONESIA

Penulis

  • Kadek Jodi Krisnantara
  • Made Sugi Hartono
  • Ni Putu Ega Parwati

Abstrak

Narkotika sebagai tindak pidana khusus dalam UU No. 35 Tahun 2009 memiliki karakteristik berbeda dari tindak pidana umum dalam KUHP, seperti ancaman pidana minimum, pembuktian terbalik, dan asas ultimum remedium. Namun, masih ada perbedaan antara pendekatan restoratif melalui rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu dan pendekatan represif melalui pemidanaan penjara dalam sistem penegakan hukum Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi penegakan hukum dan optimalisasi kebijakan rehabilitasi terhadap tindak pidana narkotika sebagai tindak pidana khususPenelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analisis keputusan hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum diperlukan untuk membuat pengedar dan bandar jera; namun, tujuan UU Narkotika dan SEMA No. 4 Tahun 2010 harus memprioritaskan rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkoba. Ketidakselarasan putusan hakim, keterbatasan sarana rehabilitasi, serta stigma sosial menjadi kendala utama optimalisasi kebijakan rehabilitasi. Disimpulkan bahwa penegakan hukum narkotika di Indonesia perlu mengintegrasikan paradigma ganda: represif terhadap pelaku peredaran gelap dan rehabilitatif terhadap korban penyalahgunaan, agar tujuan pemidanaan sekaligus pemulihan dapat tercapai secara proporsional

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-01