EFEKTIVITAS PENERAPAN GELANG KAKI ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT PENGAWASAN TAHANAN KOTA PADA KEJAKSAAN NEGERI SIDOARJO

Penulis

  • Hesekiel Renhad Simanungkalit
  • hesekiel@student.undiksha.ac.id
  • Putu Riski Ananda Kusuma, S.H., M.H
  • Ario Dewanto, S.H., M.H

Abstrak

Penerapan Alat Pemantau Elektronik (APE) atau gelang kaki elektronik sebagai instrumen pengawasan tahanan kota merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem peradilan pidana Indonesia dalam rangka mengatasi permasalahan overcrowding pada rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan gelang kaki elektronik sebagai alat pengawasan tahanan kota di Kejaksaan Negeri Sidoarjo serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data primer diperoleh melalui observasi langsung dan wawancara mendalam dengan Kepala Subbidang Intelijen I Kejaksaan Negeri Sidoarjo, sedangkan data sekunder bersumber dari peraturan perundang-undangan dan dokumen resmi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa APE diterapkan di Kejaksaan Negeri Sidoarjo mulai tahun 2025 berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023, dengan total 4 perkara hingga Juni 2026. Pengawasan dilaksanakan secara berlapis melalui sistem pemantauan GPS real-time yang terintegrasi dengan pengawasan kelembagaan oleh Bidang Intelijen, termasuk pengerahan Tim TABUR untuk penanganan pelanggaran di lapangan. Mekanisme jaminan uang atau jaminan orang turut memperkuat kepatuhan terdakwa. Kendala yang ditemukan meliputi pelanggaran zona jelajah, pelepasan paksa perangkat oleh terdakwa, serta keterlambatan implementasi di tingkat satuan kerja. Penelitian ini menyimpulkan bahwa APE secara umum efektif sebagai instrumen pengawasan tahanan kota yang lebih modern dan terukur dibandingkan mekanisme konvensional, namun memerlukan penguatan pada aspek kepatuhan terdakwa dan perluasan implementasi secara merata di seluruh kejaksaan negeri

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-02