PENERAPAN ASAS SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN DALAM PROSES PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR

Penulis

  • Ni Putu Sri Wahyuni Purnama Dewi
  • Suwarjo
  • Ratna Artha Windari

Abstrak

Asas sederhana, cepat, dan biaya ringan merupakan prinsip penting dalam penyelenggaraan peradilan perdata guna mewujudkan pelayanan hukum yang efektif. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam penyelesaian sengketa wanprestasi di Pengadilan Negeri Denpasar, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi efektivitasnya, serta merumuskan upaya optimalisasi penerapannya. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode deskriptif kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan hakim Pengadilan Negeri Denpasar, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas tersebut telah didukung melalui pemanfaatan e-Court dan persidangan elektronik yang meningkatkan efisiensi administrasi perkara, meskipun efektivitasnya masih dipengaruhi oleh iktikad para pihak, tingkat keberhasilan mediasi, keterbatasan sarana digital, dan belum adaptifnya hukum acara perdata terhadap perkembangan teknologi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan infrastruktur digital dan pembaruan hukum acara perdata guna mengoptimalkan pelayanan peradilan.

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-02