PENDEKATAN HUKUM PERDATA INTERNASIONAL: MENGOPTIMALKAN CHOICE OF LAW DALAM RESOLUSI SENGKETA

Authors

  • Mesikel Pelawi Universitas Pendidikan Ganesha
  • Komang Febrinayanti Dantes Universitas Pendidikan Ganesha
  • I Gusti Ayu Apsari Hadi Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jld.v4i2.5584

Keywords:

Choice of law, Hukum Perdata Internasional, Sengketa Internasional, Kepastian Hukum, Harmonisasi hukum

Abstract

Era globalisasi ini telah memperluas interaksi lintas negara dalam berbagai bidang, termasuk hubungan hukum antar negara. Tantangan utama dalam penyelesaian sengketa internasional adalah menentukan hukum mana yang akan berlaku kepada para pihak yang bersengketa beda negara di tengah perbedaan sistem hukum antarnegara. Dengan salah satu prinsip dari hukum perdata internasional yaitu choice of law, hal ini menjadi instrumen penting untuk mengatasi permasalahan perbedaan hukum antarnegara. Untuk mengoptimalkan penerapan choice of law, dibutuhkan langkah-langkah seperti harmonisasi aturan internasional. Dengan pendekatan yang tepat, choice of law dapat menjadi fondasi yang kuat dalam menciptakan sistem penyelesaian sengketa internasional yang adil, efisien, dan terpercaya.

References

BUKU
Dr. Ari Purwadi, S. M. (2016). DASAR-DASAR HUKUM PERDATA INTERNASIONAL.
Surabaya: Pusat Pengkajian Hukum dan Pembangunan (PPHP).
Dr. Sugeng, S. S. (2021). Memahami Hukum Perdata Internasional Indonesia. Jakarta:
Kencana.
Gautama, S. (1987). Pengantar Hukum Perdata Internasional Indonesia (Bandung:
Bina Cipta, 1987). Bandung: Bina Cipta.
Hardjowahono, B. S. (2006). Dasar-Dasar Hukum Perdata Internasional . Bandung: Citra Aditya Bakti.
Husin, S. (2016). Hukum Internasional dan Indonesia tentang Perubahan Iklim.
Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Kusumaatmadja, M. (1990). Pengantar Hukum Internasional: Buku I Bagian Umum.
Bandung: Binacipta.

Downloads

Published

2023-10-01

How to Cite

Mesikel Pelawi, Komang Febrinayanti Dantes, & I Gusti Ayu Apsari Hadi. (2023). PENDEKATAN HUKUM PERDATA INTERNASIONAL: MENGOPTIMALKAN CHOICE OF LAW DALAM RESOLUSI SENGKETA . Jurnal Locus Delicti, 4(2), 95–109. https://doi.org/10.23887/jld.v4i2.5584

Most read articles by the same author(s)