DISPARITAS SANKSI PIDANA MATI DALAM KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA OLEH MAHKAMAH AGUNG

Main Article Content

Komang Deva Jayadi Putra
Made Sugi Hartono
I Wayan Lasmawan

Abstract

This study analyzes the disparity in death penalty penalties imposed by the Supreme Court in premeditated murder cases. This study applies normative legal research methodology using several approaches, namely: conceptual approach, comparative law, and case approach. The results show that although both cases involved premeditated murder motivated by personal revenge, there were significant differences in the appeals made in both cases to the Supreme Court. In the case of Ferdy Sambo, the death penalty imposed by the District Court was commuted to life imprisonment at the cassation level at the Supreme Court. In contrast, Harry Aris Sandigon remained sentenced to death up to the cassation level.

Article Details

How to Cite
Komang Deva Jayadi Putra, Made Sugi Hartono, & I Wayan Lasmawan. (2025). DISPARITAS SANKSI PIDANA MATI DALAM KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA OLEH MAHKAMAH AGUNG. Jurnal Locus Delicti, 6(2), 63-71. https://doi.org/10.23887/jld.v6i2.5962
Section
Articles

References

Buku
Abdurrachman dkk. (2020). Palu Hakim Versus Rasa Keadilan Sebuah Pengantar Disparitas Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana korupsi. (Ayu, Penyunt.) Yogyakarta: Deepublish (Grup Penerbitan CV BUDI UTAMA).
Amrullah dkk. (2020). Studi Kasus Hukum Pidana. (Farid, Penyunt.) Yogyakarta: Suluh Media.
Arief. (2021). Pertimbangan Yuridis Putusan Bebas dan Upaya Hukum Kasasi Perkara Pidana. Jakarta Pusat: Mekar Cipta Lestari.
Djulaeka dan Rahayu. (2019). Buku Ajar Metode Penelitian Hukum.(Rahayu,Penyunt.) Surabaya: Scopindo Media Pustaka.
Efendi dan Utamy. (2023). Pembaharuan Hukum Acara Pidana di Indonesia. (S. &. Rosidah, Penyunt.) Yogyakarta: Deepublish Digital.
Ishaq. (2020). Hukum Pidana. (A. Avia, Penyunt.) Depok, Indonesia: PT RajaGrafindo Persada.
Krismen. (2021). Sistem Peradilan Pidana Indonesia. (Safitri, Penyunt.) Depok: Pt RajaGrafindo persada.
Mahrus. (2023). Pidana mati Berdasarkan Asumsi: kajian putusan Perkara Ferdy Sambo & putri Candrawathi. (Mahrus, Penyunt.) Yogyakarta: Buku Litera.
Murary. (2024). Eksistensi Hukum Pidana indonesia Terhadap Pidana Mati Dalam KUHP Baru. (N. Fadhila, Penyunt.) Kalimantam Selatan: Ruang karya.
Pane, dkk. (2021). Pidana Mati Indonesia Teori, Regulasi, dan Aplikasi. Surabaya: Pustaka Aksara.
Jurnal
Anugrah & Desril.(2021).Kebijakan Formulasi Pidana Mati Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 3, 89.
Fajrin & Anshari. (2020). Urgensi Ancaman Hukuman Pidana Mati Pada Pelaku Tindak Pidana Korupsi (Analisis Yuridis Normatif Terhadap Kebijakan Hukum Pidana/Penal Policy Sanksi Pidana Mati Di Indonesia). Res Judicata, 3, hal. 27.
Insani dkk. (2023). Penerapan Hukuman Mati Dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia. Pagaruyuang Law Journal, 6, hal. 151.
Manuhutu dkk. (2023). Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Penyalahgunaan Senjata Api. Sanita : Jurnal Kreativitas Mahasiswa hukum, 3, hal. 8.
Muhammad. (2023). Ancaman Pidana Mati Dalam Prespektif Tujuan Pemidanaan. Al-Qisth Law Review, 7, hal. 12.
Putri. (2024). Hukuman Pidana Mati dalam KUHP Baru dan Perspektif Abolisionalis serta Retensionis. Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 2, hal.6.
Ponglabba. (2017).Tinjauan Yuridis Penyertaan Dalam tindak Pidana Menurut Kuhp. Lex Crimen, hal 32.
Rahmi dkk. (2020). Disparitas Pidana Terhadap Pelaku Kasus Tindak Pidana Penganiayaan. PAMPAS Journal Of Criminal Law, hal. 102.
Rajamuddin. (2014). Tinjauan Kriminologi Terhadap Timbulnya Kejahatan Yang Diakibatkan Oleh Pengaruh Minuman Keras Di Kota Makassar. Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, hal. 185.
Nugraha dkk. (2025). Transformasi Sistem Hukum Pidana di Indonesia : Perbandingan Komprehensif antara KUHP Lama dan KUHP Baru. Jurnal Reformasi Hukum, 29, hal. 2.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (Lembaran Negara Republik Indonesia No 75,1959).
Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Tentang Undang-Undang Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 127) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1660.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 8) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4358.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 8) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4358).
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 119) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4558.
Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842.
Putusan
Direktori Putusan, Putusan M ahkamah Agung Nomor 1340 K/Pid/2019
Direktori Putusan, Putusan Mahkamah Agung Nomor 813 K/Pid/2023

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>