Pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni dan Perubahan Kualitas Hidup Warga Miskin di Kabupaten Buleleng
DOI:
https://doi.org/10.23887/jmpppkn.v8i2.8510Abstrak
Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah. Artikel ini mengkaji pelaksanaan program tersebut serta perubahan kualitas hidup yang dirasakan penerima manfaat di Kabupaten Buleleng. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan informan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, pemerintah desa, serta penerima bantuan di Desa Mengening dan Desa Depeha. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña serta diperiksa melalui triangulasi sumber dan teknik. Temuan memperlihatkan bahwa program berjalan melalui pengusulan, verifikasi calon penerima, pelaksanaan perbaikan rumah, serta monitoring dan evaluasi. Prosesnya melibatkan pemerintah daerah dan desa, tenaga pendamping, penerima, keluarga, serta masyarakat melalui swadaya dan gotong royong. Kendala yang dijumpai mencakup persyaratan administrasi, status lahan, keterbatasan anggaran, kenaikan harga material, dan akses geografis. Penerima merasakan perbaikan terutama pada kelayakan hunian, kenyamanan, rasa aman, kepercayaan diri, dan hubungan sosial. Manfaat ekonomi cenderung tidak langsung karena perubahan pendapatan dan pengeluaran tidak diukur secara kuantitatif. Dengan demikian, program berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan penerima manfaat.
Kata kunci: program RTLH; kualitas rumah; kualitas hidup; warga miskin; Kabupaten Buleleng
