Menakar Sumber Daya Manusia Kearsipan terhadap Beban Kerja Kearsipan Undiksha
Abstract
Abstrak
Mengukur karakteristik sumber daya manusia kearsipan terkait dengan kinerjanya terhadap
beban kerjanya sebagai tanggungjawab asiparis adalah hal yang mutlak dilakukan mengingat antara
sumber daya manusia dengan beban kerja haruslah berimbang. Mengacu pada kondisi tersebut maka
penelitian ini melakukan kajian yang mengacu kepada penelitian sebelumnya dengan meneliti
masalah kondisi sumber daya kearsipan di lingkungan Undiksha. Dari hasil penelitian sebelumnya
dapat disampaikan bahwa penelitian tersebut menunjukan kondisi kearsipan di Undiksha masih jauh
kurang sempurna ditinjau dari beberapa aspek diantaranya aspek peraturan dan undang-undang,
aspek sumberdaya sarana prasarana, aspek sumber daya manusia. Guna lebih memfokuskan dan
mendalami kondisi tersebut maka pada penelitian kali ini khusus meneliti terkait sumber daya
manusianya. Sumber daya manusia pengelola arsip disebut Arsiparis, dan arsiparis di Undiksha
hanya delapan orang dengan pemetaan yang tidak proporsional dilihat dari job deskripsi kerja dan
fungsinya terhadap jabatannya. Untuk itu beban kerja yang harus diambil oleh setiap arsiparis kalau
dipaksakan harus mengambil pekerjaan yang tidak sesuai dengan jabatan dan fungsinya. Untuk itu
perlu dilakukan pengukuran kinerja arsiparis terhadap beban kerjanya. Dalam pengukuran ini
mengunakan jenis penelitian kuantitatif yaitu penelitian yang mengukur mengenai karakteristik dari
Kearsipan terkait dengan kinerja kearsipan dengan fokus terhadap beban kerja yang menggunakan
angket sesuai dengan tugas dan kewenangannya yang mengacu kepada Peraturan Kepala Arsip
Nasional Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 48
Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Arsipari Bidang Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional
Arsiparis. Dari hasil peneltian dengan memberikan formulir pengukuran beban kerja kearsipan maka
didapatkan hasil kebutuhan Arsiparis Terampil sebanyak 52 Arsiparis, Arsiparis Mahir sebanyak 12
Arsiparis, Arsiparis Penyelia sebanyak 2 Arsiparis, Arsiparis Ahli Pertama sebanyak 44 Arsiparis,
Arsiparis Ahli Muda sebanyak 6 Arsiparis, Arsiparis Ahli Madya sebanyak 4 Arsiparis dan Arsiparis
Ahli Utama belum dibutuhkan.
Kata kunci: beban kerja kearsipan
Abstract
Measuring the characteristics of archival human resources related to their performance on
their workload as the responsibility of the clerk is an absolute thing to do considering that human
resources and workloads must be balanced. Referring to these conditions, this study conducted a
study that refers to previous research by examining the problem of the condition of archival resources
in the Undiksha environment. From the results of previous studies, it can be stated that the research
shows that the archival conditions at Undiksha are still far from perfect in terms of several aspects
including aspects of regulations and laws, aspects of infrastructure resources, aspects of human
resources. In order to focus more and explore these conditions, this research specifically examines
human resources. Human resources for managing archives are called archivists, and there are only
eight archivists in Undiksha with disproportionate mapping in terms of job descriptions and their
functions to their positions. For this reason, the workload that must be taken by each archivist if forced
must take a job that is not in accordance with his position and function. For this reason, it is necessary
to measure the archivist's performance on his workload. In this measurement, quantitative research is
used, namely research that measures the characteristics of Archives related to archival performance
with a focus on the workload using questionnaires in accordance with their duties and authorities
referring to the Regulation of the Head of the National Archives of the Republic of Indonesia Number
43 of 2015 concerning Technical Instructions for Implementing Regulations. Minister of State
Apparatus Empowerment and Bureaucratic Reform of the Republic of Indonesia Number 48 of 2014
concerning Archives' Functional Positions in the Field of Implementation of Archives' Functional
Positions. From the results of the research by providing a form of archiving workload measurement,
the results obtained are the need for skilled archivists as many as 52 archivists, 12 advanced
archivists, 2 supervisory archivists, 44 archivists first expert archivists, 6 junior expert archivists,
middle expert archivists as many as 4 Archives and Main Expert Archivists are not needed
References
Maju
Margareta Aulia Rahman, 2018, Kecenderungan Baru Peran Arsiparis Kajian di Kantor Arsip
Universitas Indonesia; Jurnal Kearsipan Volume 13 Nomor 2
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor
43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 48 Tahun 2014 tentang
Jabatan Fungsional Arsiparis
Perka Nomor 43 Tahun 2015 tentang JUKLAK Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang
perubahan atas Perka ANRI Nomor 5 Tahun 2016 tentang Standar Kualitas Hasil
Kerja (SKHK) Pejabat Fungsional Arsiparis
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman
Sertifikasi JFA
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Arsiparis
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penilaian Prestasi Kerja Jabatan Fungsional Arsiparis
Sambas Ali Muhidin. (2019). Teori dan Praktik Sistem Kearsipan. Surakarta: Pustaka Setia.
Suraja, Yohannes. (2006). Manajemen Kearsipan. Malan: Dioma
Suryabrata Sumadi (1984). Psikologi Pendidikan. Jakarta: Rajawali.
Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Umar, J. (1991). Pengantar Penilaian Pendidikan (Makalah). Jakarta: Pusisjian, Balitbang,
Depdikbud