Efektivitas Pengadaan Barang melalui E-Procurement dengan Metode E-Purchasing di Universitas Pendidikan Ganesha

  • I Putu Sudiarna Universitas Pendidikan Ganesha
  • I Made Yoga Yasa Universitas Pendidikan Ganesha
  • I Gusti Putu Anom Arimbawa Universitas Pendidikan Ganesha
  • Desak Ketut Meirawati Universitas Pendidikan Ganesha
  • Ketut Udy Ariawan Universitas Pendidikan Ganesha
Keywords: Undiksha E-Purchasing

Abstract

Abstrak
Pengadaan barang merupakan program penting baik di instansi pemerintah maupun swasta. Berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2015, pemerintah mengharuskan pelaksanaan pengadaan
barang/jasa melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (e-procurement) dan e-purchasing berbasis e-catalogue. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berperan dalam
mendukung implementasi ini, dengan menyediakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) sesuai Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021. Meskipun kebijakan telah diterapkan, tantangan teknis di lapangan tetap ada. Banyak barang yang secara dokumenter sesuai, namun saat diterima, kondisi barang tidak sesuai dengan dokumen
yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun data pengadaan tersedia secara elektronik, realitas di lapangan sering kali berbeda. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif-kualitatif untuk menganalisis dampak e- procurement terhadap hasil pengadaan barang di Undiksha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 97,9% e-procurement berpengaruh terhadap hasil pengadaan. Namun, hampir 90% pengguna menyerahkan pengadaan kepada pengelola, dan 60% pengelola belum memahami e-purchasing dengan baik. Meskipun demikian, 80% panitia pengadaan telah memahami e-purchasing dengan cukup baik.

Kata kunci: E-Purchasing Undiksha


Abstract
Procurement of goods is an important program in both government and private institutions. According to Presidential Instruction No. 1 of 2015, the government requires the implementation of
procurement of goods/services through an Electronic Procurement System (e-procurement) and e- purchasing based on e-catalogues. The National Public Procurement Agency (LKPP) plays a key role in supporting this implementation by providing the Electronic Procurement Service (LPSE) and the Electronic Procurement System (SPSE) in accordance with LKPP Regulation No. 10 of 2021. Although policies have been implemented, technical challenges on the ground remain. Many goods are in accordance with the documentation, but when received, the condition of the goods does
not match the documents. This shows that although procurement data is available electronically, the reality on the ground often differs. This research uses a quantitative-qualitative approach to analyze the impact of e-procurement on the results of goods procurement at Undiksha. The findings show that 97.9% of e-procurement influences the outcomes of procurement. However, nearly 90% of users delegate procurement tasks to managers, and 60% of managers do not have a good understanding of e-purchasing. Nonetheless, 80% of the procurement committee members understand e-purchasing fairly well.

Keywords : Undiksha E-Purchasing

References

Daftar Pustaka
Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi. (2015). Keputusan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Syarat dan Ketentuan Pembelian Barang Secara On- Line (p. 15). 31 Maret 2015. Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah. (2015). Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi
dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7
Tahun 2015 tentang Standar Dokumen Pengadaan Secara Elektronik untuk
Pengadaan Barang dengan Pelelengan Itemized (p. 203). 5 Oktober 2015. Djokopranoto, R. E. I. dan R. (2021). Elektronic Procurement. In Creative Commons License
Deed (pp. 1–145). Dr. Mesiono, S.Ag., M. Pd. d. (2018). EFEKTIVITAS MANAJEMEN BERBASIS
MADRASAH/SEKOLAH PERSPEKTIF ABILITY AND POWER LEADERSHIP (M. P. Dr. Abdillah, Ed.; Cetakan 1). Perkumpulan Program Studi Managemen Pendidikan Islam. Lestyowati, J. (2018). Analysis of E-Purchasing Problems in the Procurement of Goods and
Services for Work Units. Jurnal Simposium Nasional Keuangan Negara, 669–695. Malinda, Y., & Hardjomuljadi, S. (2019). Faktor Dominan Kendala Penggunaan E-Catalogue
Pada Proses Pengadaan Proyek Konstruksi Jalan Dengan Metoda Spss & Rii. Rekayasa Sipil, 7(2), 90. https://doi.org/10.22441/jrs.2018.v07.i2.04
Mingkid, J., Liando, D., & Lengkong, J. (2017). Efektivitas Penggunaan Dana Desa Dalam
Peningkatan Pembangunan. Eksekutif Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan, 2(2), 1–11. Muhaemin, E. A. (2019). Kebijakan Dalam E-Purchasing Dan E-Katalog. Direktorat
Pengembangan Sistem Katalog- LKPP. Perbedaan Barang Dan Jasa (2022)
Presiden RI. (2018). Peraturan Presiden Republik Indonesi Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. In Perpres 16 th 2018 (Issue 16, p. 90). 22
Maret. Presiden RI. (2021). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Issue 086130, pp. 1–47). Pusat P3DN. (2016). Buku Pedoman Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN)
(M. Ir. R. Hendro Martono, Ed.; pp. 1–23). Kepala Pusat P3DN. Yuniningsih, T., & Kharisma, D. (2014). Pengukuran Kepuasan Suatu Institusi Kesehatan. Majalah Kedokteran Indonesia, 54(7), 283–288.
Published
2024-12-10