Bahasa Indonesia
Abstrak
Terwujudnya sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar sangat bergantung pada efektivitas pemenuhan persyaratan transportasi. Sebagai instansi daerah, Dinas Perhubungan menjalankan fungsi pengawasan, pengaturan, dan penindakan di bidang transportasi jalan sesuai dengan kewenangan atributif yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan kewenangan tersebut menunjukkan dinamika yuridis yang tidak terlepas dari faktor normatif maupun empiris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika yuridis kewenangan atributif Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli dalam penegakan ketertiban transportasi jalan serta menelaah berbagai permasalahan yang dihadapi dalam tataran implementasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang didukung oleh peraturan-undangan dan konseptualisasi dimana data dikumpulkan melalui studi kepustakaan serta wawancara lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan atributif Dinas Perhubungan secara normatif telah diatur dengan jelas, namun dalam implementasinya pelaksanaan tugas masih terhambat oleh sejumlah tantangan, antara lain minimnya ketersediaan sumber daya, kurangnya kepatuhan masyarakat, serta belum optimalnya koordinasi antar instansi. Dinamika ini berimplikasi pada belum optimalnya penegakan ketertiban transportasi jalan di Kota Gunungsitoli. Oleh sebab itu, perlunya penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kepekaan hukum masyarakat, serta sinergi antar instansi guna terciptanya kepatuhan hukum yang optimal

