KEBIJAKAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN GIANT SEA WALL : ANTARA PERLINDUNGAN WILAYAH PESISIR DAN KEPENTINGAN ELIT EKONOMI
Isi Artikel Utama
Abstrak
Indonesia berencana membangun Giant Sea Wall
(GSW) untuk mengatasi ancaman kenaikan
permukaan air laut dan abrasi. Proyek ini strategis
untuk melindungi infrastruktur vital dan beradaptasi
dengan perubahan iklim. Namun, GSW memunculkan
kekhawatiran serius terkait dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi, seperti kerusakan ekosistem,
hilangnya mata pencarian nelayan, dan biaya tinggi.
Selain itu, muncul isu potensi dominasi kepentingan
elit ekonomi, mempertanyakan transparansi dan
akuntabilitas. Artikel ini menganalisis kebijakan
hukum yang menyeimbangkan perlindungan pesisir
dengan potensi kepentingan elit, serta sejauh mana
partisipasi masyarakat diakomodasi. Tujuannya
adalah merumuskan rekomendasi kebijakan yang
lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pemangku
kepentingan.
Rincian Artikel
Referensi
Hidrodinamika Teluk Jakarta Akibat Pembangunan Jakarta Giant Sea Wall
(GSW): Hydrodynamics of Jakarta Bay Due To The Construction of Jakarta
Giant Seawall. Jurnal Chart Datum, 10(1), 63–76.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2018). Masterplan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (NCICD). Jakarta:
Kementerian PUPR.
Kismartini, K., & Bungin, B. (2019). Wilayah Pesisir Indonesia: Narasi Kebijakan
Publik Masalah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia. Jakarta: Prenada
Media.
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Perubahan
Iklim.
Safrina, S. (2020). PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN WILAYAH
PESISIR DI ACEH. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 2(1), 30–49.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
Van der Wulp, S. A., Dsikowitzky, L., Hesse, K. J., & Schwarzbauer, J. (2016). Master
Plan Jakarta, Indonesia: The Giant Seawall and the need for structural
treatment of municipal waste water. Marine Pollution Bulletin, 110(2), 686
693.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). (2023, Oktober 14). KTT AIS 2023
Takkan Selesaikan Konflik Agraria, Krisis Iklim, dan Kehancuran Ekologis
Pesisir-Laut-Pulau Pulau Kecil.
Zulham, A. (2014). PEMBANGUNAN GIANT SEA WALL: BERMANFAATKAH BAGI
MASYARAKAT PERIKANAN? Jurnal Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan dan
Perikanan, 1(3), 129-134.