IMPLEMENTASI HAK ASASI MANUSIA BAGI KAUM MINORITAS BERDASARKAN SILA KE 5
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi hak asasi manusia bagi kaum minoritas yang berdasarkan pada sila ke 5. Penelitian ini menggunakan metode studi Pustaka untuk menganalisis dan memahami implementasi hak Asasi Manusia (HAM) bagi kaum minoritas di Indonesia, dengan fokus pada perspektif sila kelima Pancasila. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi hak asasi manusia bagi kaum minoritas terkait dengan sila ke 5 dalam pancasila yaitu a) setiap warga negara bebas memiliki hak milik perorangan; b) hak setiap warga negara dalam mendapatkan hak jaminan sosial; c) setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan hingga fasilitas kesehatan yang sama rata dengan warga negara lainnya. Implikasi dari penelitian ini adalah dengan adanya Pancasila sebagai pegangan seluruh rakyat Indonesia maka diyakini bahwa Hak Asasi Manusia akan selalu dijunjung tinggi oleh seluruh warga Negara. Semakin banyak orang yang mengimplementasikan nilai – nilai yang terkandung didalam pancasila, maka semakin banyak pula orang yang menghargai individu tanpa memandang ras, suku, budaya, agama.