PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM HUKUM NEGARA DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa terkaitnya pendidikan kewarganegaraan dalam hukum negara di Indonesia. Karena setiap pembahasan hukum negara selalu dikaitkan dalam pendidikan kewarganegaraan. Metode penelitian menggunakan telaah pustaka dan metode studi kasus. Sumber penelitian dari beberapa jurnal artikel serta sumber lain yang akurat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum negara memang berkaitan erat dengan pendidikan kewarganegaraan. Hal tersebut dapat terjasi karena indonesia berpedoman pada hukum dan kewarganegaraan yang ada.
Article Details
How to Cite
Witanto, I. (2023). PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM HUKUM NEGARA DI INDONESIA. Ganesha Civic Education Journal, 5(2), 60-65. Retrieved from https://ejournal2.undiksha.ac.id/index.php/GANCEJ/article/view/4912
Section
Articles