Evaluasi Pelaksanaan Learning Management System (LMS) Di Sekolah Penggerak SMPK 1 Harapan Denpasar

  • I.M.Y. Wirawan Universitas Pendidikan Ganesha
  • I.M. Yudana Universitas Pendidikan Ganesha
  • I.N. Natajaya Universitas Pendidikan Ganesha
Kata Kunci: learning management system (LMS), studi evaluasi, CIPP

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas komponen context, input, process, product dan kendala-kendala yang terjadi dalam penerapan sistem Learning Management System (LMS) di Sekolah Penggerak SMPK 1 Harapan Denpasar. Penelitian ini merupakan penelitian evaluasi program dengan model CIPP. Populasi pada penelitian ini berjumlah 435 orang, sedangkan sampel berjumlah 70 orang. Data context, input, process, product pada penelitian ini dikumpulkan dengan kuesioner yang menggunakan model skala likert. Metode analisis data yang digunakan pada penelitian ini  adalah metode analisis deskriptif kuantitatif. Untuk menentukan efektivitas penerapan sistem Learning Management System (LMS) skor mentah ditransformasikan ke dalam Z-skor lalu ke T-Skor kemudian diverifikasi ke dalam prototype Kuadran Glickman. Berdasarkan hasil analisis data penelitian yang telah dilakukan, didapatkan hasil bahwa: 1) Efektifitas penerapan sistem Learning Management System (LMS) ditinjau dari conteks diperoleh hasil efektif, 2) ditinjau dari input diperoleh hasil efektif, 3) ditinjau dari process diperoleh hasil efektif, 4) dan ditinjau dari product diperoleh hasil efektif, 5) Hasil evaluasi secara bersama-sama terhadap pelaksanaan Learning Management System (LMS) ditinjau dari context, input, process, product diperoleh hasil sangat efektif, dan 6) Kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapan sistem Learning Management System (LMS) adalah 1) beberapa siswa dari Sekolah Dasar yang belum menerapkan IT, 2) beberapa tenaga kependidikan masih belum siap menggunakan aplikasi yang terus menerus mengalami pembaharuan, 3) Beberapa siswa memang ada yang belum siap dikarenakan ada yang belum menggunakan smartphone atau masalah kuota.

Referensi

Agung, A. A. G. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif (Perspektif Manajemen Pendidikan). Singaraja: DIPA Undiksha.

Agung, dkk. 2020. Evaluasi Program Pendidikan. Singaraja: DIPA Undiksha

Asrul, dkk. 2014. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Citapustaka Media.

Anonim. 2019. Kapita Selekta Magister Administrasi/Manajemen Pendidikan “Isu – Isu Pendidikan di Era 4.0”. Jakarta: UKI Press.

Elis, dkk. 2014. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Pustaka Setia.

Hidayat, Rahmat. dkk. 2019. Ilmu Pendidikan Konsep, Teori dan Aplikasinya. Medan: Lembaga Peduli Pengembangan Pendidikan Indonesia (LPPPI).

Janawi. 2019. Kompetensi Guru: Citra Guru Profesional. Bandung: Alfabeta.

Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 1177/M/2020. Tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak.

Keputusan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Pendidik Nomor 2368/B.Bi/Hk.01.03/2021. Tentang Petunjuk Teknis Penguatan Sumber Daya Manusia Melalui Pelatihan Dan Pendampingan Dan Pada Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak.

Mahmud, Eka. 2020. Teknologi Pendidikan Konsep Dasar & Aplikasi. Samarinda: Mulawarman University Press.

Nurfuadi. 2019. Manajemen Kompetensi Guru Dalam Peningkatan Mutu Pembelajaran. Purwokerto: STAIN Press.

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018. Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008. Tentang Guru.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017. Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru.

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020. Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.

Prasojo, Latip Diat. 2013. Sistem Informasi Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.

Roqib, Moh. 2009. Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pt. Lkis Printing cemerlang.

Sudarsono. 2016. Menuju Era Baru Dokumentasi. Jakarta: LIPI Press.

Sukadari, dkk. 2017. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Cipta Bersama.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. Tentang Guru Dan Dosen.

Diterbitkan
2022-07-01
Bagian
Articles