PERLINDUNGAN HUKUM KARYA CIPTA KESUSASTRAAN BERUPA NASKAH CERITA YANG DIGUNAKAN DALAM PRODUKSI SEBUAH FILM TANPA LISENSI (PERBANDINGAN HUKUM INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT)

Authors

  • Muhammad Reza Saputra Universitas Pendidikan Ganesha
  • Si Ngurah Ardhya Universitas Pendidikan Ganesha
  • Ratna Artha Windari Universitas Pendidikan Ganesha

Keywords:

Hak Cipta, Naskah Film, Lisensi, Perlindungan Hukum

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap naskah cerita sebagai karya cipta yang digunakan dalam produksi film tanpa lisensi, dengan pendekatan perbandingan antara sistem hukum Indonesia dan Amerika Serikat. Kasus film Soekarno dan grup Warkopi menunjukkan lemahnya penegakan hak cipta di Indonesia meskipun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasilnya menunjukkan bahwa sistem hukum Amerika Serikat melalui Copyright Act dan doktrin fair use memberikan perlindungan yang lebih efektif dan berpihak pada pencipta. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan penegakan hukum hak cipta di Indonesia, khususnya terhadap naskah film sebagai bagian dari karya sastra.

References

Buku
A. Mann , R., & Roberts , B. (1993). Business law and the regulation of business. New York: New Publishing Company.
Citrawinda, C. (2020). Mengenal Lebih Jauh Hak Kekayaan Intelektual. Surabaya: Jakad Media Publishing.
Damian, E. (2022). Hukum Hak Cipta. Bandung: PT Alumni.
Djaja, E. (2010). Hukum Kekayaan Intelektual. Jakarta: Sinar Grafika.
Djulaeka, & Rahayu, D. (2020). Buku Ajar Metode Penelitian Hukum. Surabaya: Scopindo Media Pustaka.
Edib, L. (2021). Menjadi Kreator Konten di Era Digital. Yogyakarta: 2021.
Efendi, J., & Rijadi, P. (2016). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Jakarta: Kencana.
Junaedi, E. (2018). Berlatih Membuat Skenario Film Sekolah. Jakarta: PT Mediantara Semesta.
Kusumaatmadja, M., & Siddharta, B. (2013). Pengatar Ilmu Hukum. Bandung: PT ALUMNI.
Lindsy, T., Damian, E., Butt, S., & Utomo, T. S. (2021). Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar. Bandung: PT Alumni.
Mamudji, S. S., & Sri. (2003). Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Raja Grafika Persada.
Maulana, I. B. (2009). Politik dan Manajemen Hak Kekayaan Intelektual. Bandung: PT Alumni.
Mayana, F. R., & Santika, T. (2022). Hak Cipta Dalam Konteks Ekonomi dan Transformasi Digital. Bandung: PT Refika Aditama.
Usman, R. (2021). Dasar-Dasar Hukum Kekayaan Intelektual. Jakarta: Kencana.
windari, R. a. (2017). Pengantar Ilmu Hukum. Depok: Rajagrafindo Persada

Jurnal dalam Artikel
Armia, M. S. (2022). Penentuan Metode Pendekatan Penelitian Hukum.
Azizah, F. N. (2022). Perbandingan Sistem Perubahan Konstitusi di Negara Amerika, Perancis dan Indonesia. ADALAH, 6(2), 9-24.
Caroline Saskia, W. K. (2024). Ada 354 Juta Ponsel Aktif di Indonesia, Terbanyak Nomor Empat Dunia. Jakarta: 20/10/2023.
Frans, M. P., Sari, A. I. I., & Eldillon, I. (2025). Analysis Environmental And State Losses In Corruption Offences. Jurnal Hukum Season, 11(1), 23-30.
Imanullah, M. N. (2021). Perlindungan hukum preventif dan represif bagi pengguna uang elektronik dalam melakukan transaksi tol non tunai. Jurnal Private Law, 9(1), 218-226
Isnaina, N. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Cipta Terkait Pembajakan Sinematografi Di Aplikasi Telegram. Dinamika, 27(7), 992-1006.
Mudasir, a. (2023). Konten yang Menarik: Jenis dan Etika. Jakarta: 27 Feb 2022.
Nurhayati, Y., Ifrani, I., & Said, M. Y. (2021). Metodologi normatif dan empiris dalam perspektif ilmu hukum. Jurnal Penegakan Hukum Indonesia, 2(1)
Nagel, J. (2020, September). Peningkatan SDM Indonesia yang Berdaya Saing melalui Pendidikan di Era Transformasi Digital dan Teknologi yang Berkelanjutan. In Prosiding Seminar Nasional Sains Dan Teknologi Terapan (Vol. 1, No. 1, pp. 31-38)
Raharja, G. G. G. (2020). Penerapan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Di Bidang Pembajakan Film. Jurnal Meta-Yuridis, 3(2)
Simatupang, k. M. (2021). Tinjauan yuridis perlindungan hak cipta dalam ranah digital (juridical review of copyright protection in digital sector). Jurnal ilmiah kebijakan hukum , 67-68.
Suganda, R. (2022). Metode pendekatan yuridis dalam memahami sistem penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(3), 2859-2866.
Tan, D. (2021). Metode penelitian hukum: Mengupas dan mengulas metodologi dalam menyelenggarakan penelitian hukum. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(8), 2463-2478.
Tiasono, E. J., & Tarigan, M. T. (2024). Perlindungan Hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual atas Pembajakan Film di Indonesia. JURNAL ILMIAH HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT, 22(1), 18-26.
Waluyo, B. (2022). Viktimologi: Perlindungan Korban dan Saksi. Sinar Grafika.

Undang-Undang
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 85 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4220)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 266 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5599)
Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa ((Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3872)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258)
Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 141 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5060)
U.S. Copyright Act of 1976, codified at Title 17 of the United States Code (17 U.S.C)

Downloads

Published

2025-09-01

How to Cite

Saputra, M. R., Ardhya, S. N. ., & Windari , R. A. . (2025). PERLINDUNGAN HUKUM KARYA CIPTA KESUSASTRAAN BERUPA NASKAH CERITA YANG DIGUNAKAN DALAM PRODUKSI SEBUAH FILM TANPA LISENSI (PERBANDINGAN HUKUM INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT). Jurnal Pacta Sunt Servanda, 6(2), 85–97. Retrieved from https://ejournal2.undiksha.ac.id/index.php/JPSS/article/view/5537

Most read articles by the same author(s)